Gebraknews.co.id, Pasuruan – Sebanyak 301 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Pasuruan menerima bantuan modal usaha ekonomi produktif yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025. Bantuan tersebut diberikan sebagai upaya Pemerintah Kota Pasuruan dalam memperkuat kemandirian usaha mikro sekaligus mempercepat penanganan kemiskinan.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, di Valencia Bakery Cafe & Resto, Kamis (27/11/2025). Turut hadir Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan, Kokoh Arie Hidayat, perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, serta perwakilan Bea Cukai Pasuruan.
Bantuan menyasar masyarakat berpenghasilan rendah, kelompok usaha bersama (KUBE), serta penyandang disabilitas. Seluruh penerima mendapatkan peralatan produksi sesuai kebutuhan masing-masing, di antaranya 16 unit mesin jahit, 8 unit gerobak, 68 etalase, dan berbagai sarana pendukung usaha lainnya. Adapun jenis usaha penerima meliputi usaha kelontong, kuliner, jasa penjahit, hingga usaha jasa lainnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Adi Wibowo menegaskan bahwa bantuan ini merupakan strategi pemerintah daerah untuk memperkuat ekonomi masyarakat.
“Bantuan ini adalah wujud komitmen pemerintah dalam memberdayakan masyarakat, terutama kelompok rentan, agar tercipta kemandirian ekonomi dan peningkatan taraf hidup secara berkelanjutan. Program seperti ini berkontribusi signifikan terhadap penurunan angka kemiskinan,” ujarnya.
Adi menambahkan bahwa bantuan diarahkan agar pendapatan keluarga meningkat secara bertahap. Ia meminta para penerima memanfaatkan peralatan usaha tersebut dengan baik.
“Gunakan alat ini sebaik-baiknya dan sesuai manfaatnya. Pemerintah hadir untuk memberikan dukungan yang tepat sasaran,” tambahnya.
Ia juga mengapresiasi sinergi berbagai pihak yang mendukung program tersebut.
“Atas nama pemerintah, saya berterima kasih kepada Bea Cukai, Kejaksaan Negeri, Dinas Sosial, dan seluruh pilar sosial yang telah mendampingi masyarakat. Sinergi antara pemerintah, APH, dan masyarakat adalah kunci keberhasilan pembangunan di Kota Pasuruan,” ungkapnya.
Adi turut meminta Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) serta para lurah berperan aktif melakukan pendampingan dan pemantauan di lapangan.
“Pemerintah akan terus melihat perkembangan usaha sebelum dan sesudah bantuan diberikan. Jangan sampai alat bantuan dijual atau tidak digunakan,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Dinsos Kota Pasuruan, Kokoh Arie Hidayat, berharap bantuan tersebut mampu memperkuat usaha penerima sehingga mereka tidak lagi bergantung pada bantuan sosial.
“Harapannya, usaha bapak ibu semakin maju dan taraf kehidupan meningkat. Ke depan semoga tidak lagi bergantung pada bantuan sosial,” ujarnya.
Pemkot Pasuruan berharap pemanfaatan DBHCHT yang tepat sasaran dapat memperkuat usaha KUBE serta keluarga rentan, sehingga mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dan menjadi bagian dari strategi penurunan kemiskinan secara berkelanjutan.
(Ichwan)








