Aliansi FRPB Demo ke Balai Kota dan Kejari, Tuntut Kejelasan Proyek JLU Rp1 Triliun

Aliansi Forum Rakyat Pasuruan Bangkit (FRPB) berunjuk rasa di depan Balai Kota Pasuruan menuntut kejelasan proyek Jalur Lingkar Utara (JLU) senilai Rp1 triliun. (Foto: M. Ichwan)

Gebraknews.co.id, Pasuruan – Aliansi Forum Rakyat Pasuruan Bangkit (FRPB), gabungan dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (Ormas), menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota Pasuruan, Rabu (5/11/2025). Mereka menuntut kejelasan dan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan terkait kelanjutan proyek pembangunan Jalur Lingkar Utara (JLU) yang disebut bernilai hingga Rp1 triliun.

Aksi ini diikuti sejumlah elemen, di antaranya LSM M-BARA, LSM GERAH, LSM PENJARA Indonesia, serta Ormas GAIB Perjuangan. Mereka mendesak Pemkot Pasuruan untuk menuntaskan proyek JLU yang dinilai mangkrak dan tidak menunjukkan keseriusan pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya

Koordinator aksi sekaligus Ketua LSM M-BARA, Syaiful Arif, menuturkan bahwa sejak rencana pembangunan jalan alternatif di sisi utara Pasuruan itu muncul, warga mengalami kesulitan dalam pengurusan administrasi tanah.

“Banyak warga tidak bisa menjual, membagi waris, atau balik nama tanah karena statusnya masih tercatat dalam peta RDTR sebagai wilayah proyek JLU. Padahal penetapan lokasinya sudah kedaluwarsa,” ujarnya.

Menurut Syaiful, penetapan lokasi (Penlok) dari Pemprov Jatim sejak 2018 belum diperbarui. Hal ini menimbulkan ketidakpastian dan kekhawatiran bahwa rencana pembangunan akan terus berubah.

Selain menyoroti Penlok yang dianggap kedaluwarsa, FRPB juga menilai Pemkot Pasuruan tidak serius dalam menganggarkan biaya pembebasan lahan yang mencapai sekitar Rp250 miliar. Mereka juga meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan turun tangan mengawasi proses lelang dan pengelolaan dana proyek agar tidak terjadi praktik “kongkalikong”.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo, yang menemui langsung para pengunjuk rasa bersama Sekda Rudi dan sejumlah kepala dinas, menegaskan bahwa Pemkot tetap berkomitmen melanjutkan pembangunan JLU. Namun, keterbatasan anggaran membuat prosesnya dilakukan bertahap.

“Pembebasan lahan untuk JLU membutuhkan dana Rp267 miliar. Saat ini dana cadangan yang tersedia baru sekitar Rp37 miliar, dan prosesnya harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah,” jelas Adi.

Wali Kota juga meminta warga yang terkendala administrasi tanah untuk berkonsultasi dengan BPN-ATR Kota Pasuruan. Ia menegaskan, penetapan lokasi baru JLU masih dalam tahap konsultasi dengan berbagai pihak, termasuk DPRD.

“Penentuan Penlok baru tentu memerlukan masukan DPRD dan masyarakat agar sesuai dengan aspirasi warga,” tambahnya.

Terkait keluhan mengenai pemenang tender yang sering berasal dari luar daerah, Adi berjanji akan melakukan evaluasi dan menegaskan Pemkot terbuka terhadap laporan jika ditemukan pelanggaran.

Usai menyampaikan aspirasi di Balai Kota, massa FRPB kemudian bergerak menuju Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan. Mereka meminta lembaga tersebut ikut mengawasi pelaksanaan proyek JLU dan proses pengadaan barang dan jasa di Pemkot Pasuruan.

Perwakilan massa diterima oleh Kasintel Kejari Pasuruan, Eko, yang menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut.

“Kami akan berdiskusi dengan pihak Pemkot terkait pengawasan proyek dan kemungkinan pemerataan pemenang tender agar masyarakat lokal juga mendapat kesempatan,” katanya.

FRPB memberi tenggat waktu 14 hari kerja kepada Pemkot dan Kejari untuk memberikan tanggapan resmi. Jika tidak ada langkah konkret, mereka mengancam akan membawa persoalan ini ke tingkat nasional, antara lain dengan melapor ke Kementerian Keuangan RI terkait dugaan lemahnya perencanaan dan penganggaran, mengajukan evaluasi ke Bappenas mengenai kesesuaian proyek dengan RPJMD, dan mengirimkan permohonan ke KPRBN untuk menilai integritas birokrasi Pemkot Pasuruan.

FRPB menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab publik agar proyek JLU dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

Penulis: M. Ichwan
Editor: Ifan

Pos terkait