Gebraknews.co.id, Batam – Anggota DPRD Batam Fraksi Hanura Tumbuh Hutasoit menyoroti pelayanan di ruang instalasi gawat darurat (IGD) plat merah atau milik pemerintah.
Tumbur menilai pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap pelayanan pasien yang datang ke IGD.
Menurutnya, masyarakat datang ke IGD pasti sudah berada dalam kondisi yang sangat membutuhkan pertolongan.
Untuk itu, perlu sekali peningkatan pelayanan agar masyarakat bisa memperoleh pelayanan yang maksimal dan optimal.
“Pelayanan ini jangan sampai ada pasien yang tidak mendapatkan pelayanan yang mereka butuhkan. Karena itu adalah hak. Maka dari itu kami minta pemerintah melakukan evaluasi terhadap pelayanan IGD ini, terutama bagi pelayanan plat merah,” ujarnya dalam Rapat Paripurna, Selasa (1/7/2025).
Menurut Tumbuh, pemerintah dalam hal ini Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam memiliki kewenangan dalam melakukan evaluasi terhadap pelayanan masyarakat.
Kebutuhan pelayanan kesehatan bagi masyarakat merupakan hal yang mutlak untuk itu, penting sekali dilakukan perubahan ke arah yang lebih baik.
“Kami harapkan pelayanan di IGD ini menjadi perhatian dari pak wali dan bu wakil. Karena semua masyarakat berharap pelayanan maksimal, khususnya pelayanan kesehatan,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menanggapi masukan dari anggota DPRD Batam ini sebagai sesuatu yang baik.
“Tentu ini menjadi hal (masukan) baik bagi kami. Di pemerintahan pelayanan kesehatan merupakan hal yang menjadi prioritas. Sehingga, kami akan menindaklanjuti hal ini,” terangnya.








