Gebraknews.co.id, Pasuruan – Setelah melalui perjalanan panjang, Ayi Suhaya, lulusan Fakultas Hukum Universitas Yos Soedarso tahun 2013, resmi disumpah sebagai advokat oleh Pengadilan Tinggi Surabaya. Momen ini menjadi awal kiprahnya sebagai penegak hukum yang berkomitmen mengabdi untuk menegakkan keadilan.
Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Gubernur LIRA Jawa Timur ini kini bergabung dengan Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN). Ia mengaku mantap menempuh jalur pengabdian tersebut setelah menerima Kartu Tanda Anggota PERADIN pada 16 Oktober 2025.
“Saya memantabkan hati untuk bergabung dengan PERADIN. Ini bukan sekadar profesi, tapi bentuk tanggung jawab moral kepada bangsa dan masyarakat,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (17/10/2025).
Bagi Ayi, sumpah advokat bukan hanya prosesi hukum, melainkan janji suci yang menuntut kejujuran, integritas, dan keberpihakan terhadap kebenaran. Ia menegaskan akan menjalankan profesinya dengan hati bersih dan niat tulus untuk menegakkan keadilan bagi siapa pun tanpa membeda-bedakan.
“Sumpah advokat bagi saya bukan formalitas. Itu adalah janji di hadapan Tuhan untuk membela kebenaran tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Sebagai advokat muda yang kini bernaung di bawah bendera PERADIN, Ayi menyiapkan diri untuk mengawal berbagai perkara hukum yang dihadapi masyarakat — baik pidana, perdata, maupun hukum kelautan. Menurutnya, bidang kelautan memiliki arti penting dalam menjaga kedaulatan dan sumber daya alam Indonesia sebagai negara maritim.
“Penegakan hukum kelautan menjadi bagian penting dari tanggung jawab advokat. Kita harus melindungi hak rakyat dan kedaulatan negara di wilayah perairan,” ucapnya.
Tak hanya fokus pada perkara di pengadilan, Ayi juga menaruh perhatian besar pada pendidikan hukum bagi masyarakat. Ia menilai banyak warga yang masih belum memahami hak-hak dasar mereka di mata hukum, sehingga peran advokat seharusnya tidak berhenti di meja sidang.
“Advokat bukan hanya pembela, tapi juga pendidik. Kami harus menjadi jembatan agar masyarakat paham hukum dan bisa memperjuangkan haknya,” tambahnya.
Ayi juga membuka diri untuk bekerja sama dengan berbagai unsur pemerintahan, aparat penegak hukum, serta lembaga masyarakat. Ia menilai sinergi dan kolaborasi menjadi kunci terwujudnya penegakan hukum yang adil dan humanis.
“Penegakan hukum tidak bisa dilakukan sendirian. Ini tanggung jawab bersama untuk masa depan bangsa yang lebih baik,” tuturnya.
Di akhir pernyataannya, Ayi menyampaikan rasa terima kasih kepada PERADIN dan Pengadilan Tinggi Surabaya atas amanah yang telah diberikan. Ia berjanji menjaga kehormatan profesi dengan bekerja jujur dan berintegritas.
“Saya akan menjaga marwah profesi ini, menjunjung tinggi kode etik, dan terus berpihak pada kebenaran,” pungkasnya.








