Bareskrim Polri Musnahkan 51,75 Hektare Ladang Ganja di Gayo Lues

Bareskrim Polri berhasil memusnahkan 51,75 Hektare Ladang Ganja di Gayo Lues. (Foto: Tbt).

Gebraknews.co.id, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap dan memusnahkan ladang ganja seluas total 51,75 hektare di Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Ladang tersebut tersebar di 26 titik pada tiga kecamatan.

“Total luas 51,75 hektar,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Susanto, Rabu (19/11/25).

Bacaan Lainnya

Dari operasi tersebut, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengamankan 1.987.200 batang pohon ganja dengan estimasi berat mencapai 388,14 ton. Bila dikonversi menjadi ganja kering—sekitar 40 persen dari berat pohon—jumlahnya setara 155,2 ton.

Berdasarkan estimasi harga ganja di pasaran gelap, yakni Rp40 juta per kilogram, total nilai barang bukti yang berhasil diamankan dan dimusnahkan mencapai Rp621,024 miliar.

Eko menambahkan, dengan pemusnahan ladang ganja ini, pihaknya turut mencegah potensi penyalahgunaan narkotika oleh masyarakat. Bila peredaran ganja tersebut tidak dihentikan, diperkirakan terdapat 465.768.000 jiwa yang berpotensi terdampak sebagai pengguna. (Tbt)

Editor: R. Piliang

Pos terkait