Bawa Bencana, Tambang Pasir PT. Perintis Milik Pengusaha Ngoti Resahkan Masyarakat Sidomoro Karimun

Tambang pasir yang dikelola PT. Perintis milik pengusaha Ngoti di Kecamatan Moro, Karimun. (Foto: Rudi).

Gebraknews.co.id, Karimun –  Lahan bekas tambang pasir milik pengusaha bernama Ngoti telah meresahkan warga Sidomoro, Kelurahan Moro, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Minggu malam, (7/1/2023) sekitar pukul 19.00 WIB, air bekas galian PT. Perintis Moro Aditia (PMA) yang disebut milik Ngoti itu, menerjang  pemukiman rumah dan kebun RT 02/RW 07 Sidomoro.

Bacaan Lainnya

Menurut keterangan Ketua RW setempat, Nurjasman ada 9 unit rumah yang terdampak banjir.

“Air yang menerjang di pemukiman rumah warga yakni berasal dari tanggul bekas galian perusahaan pasi milik Ngoti,” kata Nurjasman.

Menurut pengakuan Nurjasman,  perusahaan milik Ngoti tersebut bukan kali ini saja meresahkan masyarakat. “Bahkan sudah beberapa kali membuat rumah masyarakat terendam akibat tanggulnya jebol dan tak terurus lagi,” ungkapnya.

Nurjasman meminta kepada pemerintah setempat, agar secepatnya menyelesaikan permasalahan ini agar jangan sampai ada korban jiwa.

Senada dengan itu, beberapa warga turut buka suara meminta kepada Ngoti selaku pemilik tambang pasir, jika tidak operasi lagi bendungan air tersebut segera agar tidak membawa petaka ke masyarakat sekitar.

“Tambang milik Ngoti ini sudah lama tak beroperasi lagi, sehingga dibiarkan alias terbengkalai. Sepertinya pengusaha yang bernama Ngoti ini banyak dekingan sehingga keluhan kami yang terdampak banjir ini tak ditanggapi langsung,” kata warga yang tidak ingin namanya ditulis.

Sementara itu, Lurah Moro Marullah yang telah mendapat informasi dari RW Nurjasman, bergegas turun ke lokasi melihat kondisi warganya. Kepada media ini, Marullah mengatakan, permasalahan yang menimpa warga akan ditanggapinya secepat mungkin.

Ngoti,  selaku pengusaha tambang pasir tersebut hingga berita ini tayang masih berupaya dikonfirmasi. Awak media telah mencoba menemuinya, namun yang bersangkutan tidak di tempat.

Penulis: Rudi
Editor: Ifan

Pos terkait