Gebraknews.co.id, Karimun – Bea Cukai Tanjung Balai Karimun kembali menegaskan komitmennya sebagai community protector sekaligus revenue collector dengan menindak tegas peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Kepulauan Riau. Dalam kurun waktu September hingga pertengahan Oktober 2025, petugas berhasil menggagalkan peredaran 527.731 batang rokok ilegal dan 223,75 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) impor tanpa pita cukai dengan nilai total mencapai ratusan juta rupiah.
Selama periode tersebut, Bea Cukai Tanjung Balai Karimun melaksanakan 29 kali penindakan. Pada September 2025, tercatat 18 penindakan dengan barang bukti 344.749 batang rokok ilegal serta 81,71 liter MMEA impor tanpa pita cukai. Nilai barang diperkirakan mencapai Rp527,1 juta, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp259,2 juta.
Sementara itu, hingga 15 Oktober 2025, dilakukan 11 penindakan tambahan. Barang bukti yang diamankan meliputi 182.982 batang rokok ilegal dan 142,04 liter MMEA impor ilegal, dengan nilai barang diperkirakan mencapai Rp324,8 juta dan potensi kerugian negara sebesar Rp146,4 juta.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Fajar Suryanto, menjelaskan bahwa seluruh barang hasil penindakan telah ditetapkan sebagai barang milik negara (BMN) untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penindakan dilakukan melalui patroli laut, pengawasan di Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun, serta operasi pasar di Pulau Karimun Besar, Pulau Moro, dan Pulau Tanjung Batu,” ujar Fajar dalam keterangan tertulis yang diterima media, Kamis (23/10/2025).
Fajar menambahkan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari sinergi antara Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, dan Satpol PP Kabupaten Karimun, serta dukungan aktif masyarakat. Menurutnya, tindakan ini merupakan wujud nyata konsistensi aparat dalam menegakkan hukum di bidang cukai, menjaga stabilitas ekonomi, dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.
“Dengan kolaborasi yang berkesinambungan antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, kita harapkan tercipta iklim usaha yang sehat dan adil, serta generasi muda terlindungi dari dampak negatif barang-barang ilegal,” pungkasnya.








