Buruh PT Allbets Marine Di-PHK Sepihak, Perusahaan Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan

Paizal, pekerja yang di-PHK. (Foto: Dokpri)

Gebraknews.co.id, Batam – Dugaan praktik penindasan terhadap buruh kembali mencuat di kawasan industri Batam. Paizal, pekerja di PT Allbets Marine—perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA)—mengaku mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak tanpa alasan tertulis maupun prosedur resmi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.

“Ini bukan hanya soal uang atau pesangon. Ini soal keberlangsungan hidup saya dan keluarga,” tegas Paizal saat ditemui wartawan. Ia menyayangkan sikap perusahaan yang disebutnya berlindung di balik dalih “standar operasional multinasional” untuk mengabaikan hak dasar pekerja.

Bacaan Lainnya

“PMA seharusnya menjadi contoh kepatuhan hukum. Bukan malah mempermalukan sistem ketenagakerjaan kita,” ujarnya.

Paizal merasa keputusan tersebut merendahkan martabat pekerja Indonesia dan merusak prinsip kesetaraan dalam hubungan industrial. Meski demikian, ia tetap membuka ruang dialog dengan perusahaan guna mencari penyelesaian secara damai.

“Kalau tak ada itikad baik, kami siap tempuh jalur hukum. Pengacara sudah kami siapkan. Dalam beberapa hari ini akan kami buktikan bahwa hukum belum mati bagi orang kecil,” katanya.

UU Nomor 06 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja, dan PP 35 Tahun 2021 menegaskan bahwa PHK dilarang dilakukan sepihak. Perusahaan wajib memberikan pemberitahuan tertulis, melakukan perundingan bipartit, hingga membawa sengketa ke Pengadilan Hubungan Industrial apabila tidak tercapai kesepakatan.

Bahkan untuk pekerja kontrak (PKWT), perusahaan tetap berkewajiban membayar kompensasi pada akhir masa kerja.

Sejumlah praktisi hukum ketenagakerjaan telah menyatakan kesiapan mendampingi Paizal jika kasus ini berlanjut ke meja hijau. Mereka menilai perkara ini dapat menjadi preseden penting dalam menantang arogansi perusahaan asing yang kerap memandang Indonesia sekadar pasar dan sumber tenaga kerja murah.

Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT Allbets Marine belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dikirim wartawan melalui pesan WhatsApp.

(M. Holul)

Editor: R. Piliang

Pos terkait