Gebraknews.com. Batam – Ribuan pekerja industri dan elektronik Kota Batam, yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia FSPMI, FSPSI, KSPSI menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Disnaker (Dinas Tenaga Kerja) Kota Batam menuntut ditetapkannya Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Kota Batam tahun 2017, Selasa (13/4/2018).
PUK FSPMI Muka Kuning Arif mengatakan, mereka melakukan aksi demo menuntut 5 sampai 15 persen dari UMK, karna Upah Minimun Sektoral Kota Tidak memungkinkan.
“Tahun 2017 lalu Upah Minumun Sektoral Kota (UMSK) gak ada, dan tahun 2016 bulan juni lalu apindo melakukan gugatan mereka menang”, ujarnya
Menurutnya Upah Minimum Sektoral Kota tidak melayankan aturan, dan Apindo masih bertahan. padahal di jakarta udah keluar 12 maret lalu, tambahnya
Pihaknya berharap upah sektoral bisa dijalankan di batam dan harus di putuskan hari ini.
Jika keputusan kami maka, hasil ini kita akan ajukan ke gubernur dan minta di SK kan, Pungkasnya
Sementara, hingga berita ini dipublikasikan, rapat pembahasan upah sektoral masih belum dilangsungkan.( Riyan )








