Gebraknews.co.id, Natuna – Semangat perjuangan pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna Anambas kembali menyala. Badan Perjuangan Pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna Anambas (BP3K2NA) menggelar pertemuan bersama Anggota DPD RI Dapil Kepulauan Riau, Ria Saptarika, di Kampus STAI Natuna, Kompleks Masjid Agung Natuna, Senin (13/10/2025) malam.
Pertemuan tersebut menjadi ajang konsolidasi dan pemantapan strategi menuju terwujudnya provinsi baru di wilayah perbatasan paling utara Indonesia.
Ketua BP3K2NA, Dr. H. Umar Natuna, M.Pd.I., dalam sambutannya mengulas perjalanan panjang perjuangan pemekaran yang telah dimulai sejak beberapa tahun silam.
“Insya Allah, pada akhir November nanti kami akan melakukan audiensi dengan Komisi II DPR RI untuk memperjuangkan percepatan realisasi pembentukan provinsi ini,” ujarnya penuh semangat.
Umar menegaskan, perjuangan pembentukan provinsi bukan semata urusan administratif, melainkan panggilan moral untuk mewujudkan keadilan pembangunan di wilayah perbatasan yang selama ini menghadapi banyak keterbatasan.
Sementara itu, Ria Saptarika dalam arahannya memaparkan dasar hukum perjuangan tersebut, di antaranya Undang-Undang Nomor 18 dan Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah yang mengatur tata cara pembentukan daerah otonomi baru.
Menurut Ria, pembentukan daerah otonomi baru harus mempertimbangkan berbagai aspek, seperti jumlah penduduk, potensi ekonomi, serta faktor pertahanan dan keamanan.
“Natuna dan Anambas berada di garis depan NKRI, berbatasan langsung dengan Vietnam, Kamboja, Filipina, Tiongkok, Malaysia Timur, dan Brunei Darussalam. Posisi strategis ini sangat vital bagi pertahanan negara sekaligus pengembangan ekonomi bahari,” jelasnya.
Ia juga menyoroti berbagai kendala yang dihadapi masyarakat perbatasan, seperti ketimpangan fiskal, mahalnya biaya transportasi, dan terbatasnya kewenangan daerah dalam pengelolaan laut.
“Dengan terbentuknya provinsi baru, kita berharap pelayanan publik bisa lebih dekat, pembangunan lebih cepat, dan tata kelola pemerintahan berjalan lebih efektif serta efisien,” tambahnya.
Menutup pertemuan, para peserta sepakat bahwa perjuangan pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna Anambas bukan sekadar cita-cita, melainkan amanah sejarah masyarakat perbatasan untuk sejajar dengan daerah lain di Indonesia.
“Ini bukan sekadar perjuangan birokrasi, tapi perjuangan harga diri daerah perbatasan. Kita ingin Natuna dan Anambas menjadi benteng marwah bangsa di utara Nusantara,” tegas H. Kartubi, S.E., M.E.I., Ketua III BP3K2NA.
Pertemuan malam itu diakhiri dengan doa dan seruan kebersamaan agar perjuangan menuju pembentukan provinsi baru mendapat restu serta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah pusat. (Dar)








