Gebraknews.co.id, Asahan – Empat karyawan PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (BSP) Kisaran menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan oleh sekelompok orang yang diduga penggarap lahan perusahaan. Para korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke Unit SPKT Polres Asahan.
Laporan polisi tercatat dengan Nomor: LP/B/191/II/2026/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumut tertanggal 25 Februari 2026 pukul 14.28 WIB. Salah satu korban, Muslim Saragih, mengalami luka dan sakit pada bagian tulang rusuk serta menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Katarina Kisaran bersama tiga rekannya.
Menurut Muslim, kejadian bermula pada Selasa (25/2/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Afdeling II Blok P 96205, Kebun Kuala Piasa. Ia bersama tim security dan satu personel BKO Polres Asahan mendatangi lokasi setelah menerima laporan adanya dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit oleh kelompok penggarap.
Upaya pendekatan secara persuasif dan larangan memanen buah di lokasi tersebut justru berujung perlawanan. Para pelaku disebut menyerang dengan memukul, mencekik, serta menggunakan kayu dan alat panen sebagai senjata. Jumlah mereka diklaim mencapai puluhan orang.
“Kami tidak melakukan perlawanan, hanya bertahan dari serangan,” ujar Muslim. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya meminta aparat penegak hukum menindak tegas para pelaku dan memproses kasus tersebut sesuai aturan yang berlaku.
Korban lainnya, Kepala Tim Unit K9 PT BSP, Agam M. Arifin, menyampaikan bahwa dirinya turut dipukuli saat berupaya menghindari keributan. Ia mengaku anjing pengaman kebun yang dibawanya juga ikut dipukul menggunakan kayu dan bambu.
Manajer Social Security & Legal PT BSP Tbk Kisaran, Yudha Andriko, SH, mengecam keras insiden tersebut. Ia menyebut total ada delapan karyawan yang menjadi korban. Empat orang menjalani rawat inap, sementara empat lainnya rawat jalan.
Menurut manajemen, laporan terkait pengeroyokan dan dugaan pencurian TBS telah disampaikan ke Polres Asahan. Perusahaan menyatakan akan mengikuti proses hukum serta bertanggung jawab atas kondisi para karyawan.
Pihak perusahaan berharap seluruh pelaku dapat segera diproses sesuai hukum yang berlaku dan situasi di lapangan dapat kembali kondusif.
(Hafidz)








