Dinas Pendidikan Tepis Isu Dugaan Gratifikasi Pengadaan Buku, Tegaskan Tak Ada Pejabat Terlibat

Kadis Pendidikan Kota Gorontalo, Lukman Kasim. (Foto: GN)

Gebraknews.co.id, Gorontalo — Dinas Pendidikan  Kota Gorontalo menepis isu miring terkait dugaan keterlibatan oknum pejabat pada gratifikasi pengadaan buku tahun 2024. Kepala Dinas Pendidikan, Lukman Kasim, memastikan tidak ada satu pun pejabat yang menerima uang sebagaimana diberitakan sebelumnya.

Menurut Lukman, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hanya menyangkut adanya cashback pembelian buku di beberapa sekolah dasar dan menengah, yang oleh auditor dianggap sebagai penerimaan tidak sesuai mekanisme.

Bacaan Lainnya

“Tidak ada yang menerima uang. Kondisi yang sebenarnya adalah pembelian buku di SD dan SMP, kemudian ada cashback. Hal itu oleh BPK dianggap sebagai temuan,” ujar Lukman, selasa (7 Oktober/2025)

Ia menjelaskan, sebagian besar sekolah yang menerima cashback tersebut telah mengembalikan atau menyetorkan dana tersebut sesuai rekomendasi BPK ke kas daerah. Hingga saat ini, kata Lukman, sisa pengembalian yang belum tuntas tinggal sekitar Rp60 juta.

“Sebagian besar sudah mengembalikan. Ada yang bayar tunai, ada juga yang mencicil. Kita beri waktu satu minggu agar seluruhnya selesai,” ungkapnya.

Lukman menegaskan, Dinas Pendidikan tetap memegang prinsip akuntabilitas dan tidak akan mentolerir pelanggaran administrasi. Pihaknya juga menegaskan, jika ada sekolah yang tidak menuntaskan kewajiban tersebut, maka akan diberikan konsekuensi terhadap jabatan.

“Kami minta semua kepala sekolah menjaga komitmen ini, Kami beri waktu satu minggu untuk menyelesaikan seluruhnya. Bila tidak, tentu ada konsekuensi terhadap jabatan kepala sekolah,” tegasnya.

Penulis: Alkap Prayoga
Editor: R. Piliang

Pos terkait