Gebraknews.co.id, Asahan – Desakan pencopotan Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan terus menguat dalam sepekan terakhir.
Kabid Pembinaan SMP yang baru dilantik, Kamaluddin, S.Pd, dinilai belum memiliki kapasitas dan kelayakan untuk menduduki jabatan tersebut. Selain itu, proses pengangkatannya juga diduga sarat nuansa kolusi.
Aktivis pendidikan Kabupaten Asahan, Bawadi Sitorus, SH, secara terbuka meminta Taufik Zainal Abidin Siregar selaku Bupati Asahan untuk segera mengevaluasi dan mencopot pejabat yang bersangkutan. Pernyataan itu disampaikan pada Rabu (25/02/2026) di Kisaran.
“Kamaluddin tidak layak menjabat sebagai Kabid Pembinaan SMP. Pengangkatannya terkesan dipaksakan dan prematur,” ujar Bawadi.
Menurutnya, jabatan Kabid Pembinaan SMP seharusnya diisi figur yang memiliki integritas, kompetensi, serta pengalaman memadai dalam meningkatkan mutu pendidikan, sesuai dengan ketentuan pangkat dan golongan jabatan.
Ia juga menyoroti bahwa sejak dilantik sekitar dua pekan lalu, Kamaluddin disebut jarang terlihat di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan. Selain itu, yang bersangkutan dinilai kurang terbuka terhadap awak media.
Bawadi menambahkan, pengangkatan tersebut diduga mengandung unsur Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN), mengingat Kamaluddin disebut juga menjabat sebagai bendahara dalam salah satu organisasi yang dipimpin pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Secara terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Forum Peduli Pendidikan Indonesia (DPP FPPI) Kabupaten Asahan, Bangun Simorangkir, SP, mendesak agar Bupati melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Baperjakat) melakukan peninjauan ulang terhadap Surat Keputusan (SK) pengangkatan tersebut.
“Peninjauan ini penting untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan pangkat dan masa golongan jabatan, serta menelusuri rekam jejak yang bersangkutan, termasuk saat menjabat sebagai Kepala Sekolah di SMP Negeri 2 Kisaran,” ujarnya.
Bangun juga mempertanyakan status jabatan Kamaluddin sebelumnya sebagai kepala sekolah, apakah sudah definitif atau masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt).
DPP FPPI menegaskan, evaluasi perlu segera dilakukan agar pengisian jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan tidak didasarkan pada kepentingan pribadi.
“Jika aspirasi ini tidak segera direspons, kami akan menyatakan mosi tidak percaya dan menggelar aksi unjuk rasa. Kami tidak ingin dunia pendidikan di Kabupaten Asahan terganggu akibat penunjukan pejabat yang dianggap sebagai titipan,” tegas Bangun.
Hingga berita ini diturunkan, Kabid Pembinaan SMP Kamaluddin, S.Pd dan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Mursaid, S.Pd, belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai keterangan.








