Gebraknews.co.id, Natuna – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1,048 triliun. Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Natuna yang digelar di ruang sidang utama, Senin (10/11/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Natuna Rusdi, didampingi Wakil Ketua I Daeng Ganda Rahmatullah dan Wakil Ketua II Wan Aris Munandar, serta dihadiri seluruh anggota DPRD. Turut hadir Bupati Natuna Cen Sui Lan, Sekretaris Daerah Boy Wijanarko, unsur Forkopimda, para asisten, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Rusdi menyampaikan bahwa rapat paripurna telah memenuhi tata tertib dan mekanisme DPRD sehingga dapat dilanjutkan ke agenda utama, yakni penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD 2026.
“Kami mempersilakan kepada seluruh fraksi untuk menyampaikan pandangan akhirnya,” ujar Rusdi.
Seluruh fraksi DPRD Natuna pada rapat tersebut menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Fraksi Partai Golkar dapat menerima Ranperda APBD ini untuk disahkan menjadi Perda melalui paripurna ini,” kata Azi, Juru Bicara Fraksi Partai Golkar.
Hal serupa disampaikan oleh fraksi-fraksi lainnya, termasuk Fraksi PDIP Plus, yang juga memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada pemerintah daerah.
“Kami menyarankan agar Bupati tetap menjaga transparansi, memastikan penganggaran sesuai kebutuhan daerah, meningkatkan pendapatan asli daerah, memperhatikan prioritas pembangunan nasional, serta memperkuat sektor pertanian, irigasi, dan konektivitas antar pulau,” ujar Tabrani, Juru Bicara Fraksi PDIP Plus.
Adapun rincian APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2026 terdiri dari pendapatan sebesar Rp1,043 triliun, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sebesar Rp5 miliar, dan total belanja daerah sebesar Rp1,048 triliun.








