Gebraknews.co.id, Sarolangun – Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun, Ahmad Jani, memimpin Rapat Paripurna Tingkat I Tahap II dengan agenda Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat digelar di Aula Sidang Utama Gedung DPRD Sarolangun, Senin (11/8/2025) pukul 15.00 WIB, didampingi Wakil Ketua I Cik Marleni, SE, dan Wakil Ketua II Dedi Afriansyah.
Rapat paripurna dihadiri sejumlah anggota DPRD, para pejabat Forkopimda, kepala OPD di lingkungan Pemkab Sarolangun, Direktur Perumda Mulyadi, SE, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ahmad Jani menyampaikan terima kasih atas kehadiran Bupati Sarolangun H. Hurmin, jajaran pemerintah daerah, dan undangan lainnya. Ia menegaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut pembahasan perubahan APBD sesuai ketentuan Pasal 178 PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Pembahasan perubahan APBD dilakukan oleh kepala daerah bersama DPRD. Untuk itu, kami minta juru bicara fraksi menyampaikan pandangan umum,” ujar Ahmad Jani.
Delapan fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum melalui juru bicara masing-masing, yaitu:
- Fraksi PPP – Pazin Hasabi, S.Kom
- Fraksi Golkar – Yusuf Helmi, SE
- Fraksi PDIP – Lina Sari Dewi, AM.Keb
- Fraksi PKB – Riki Sariawan, A.Md
- Fraksi PAN – Sapriadi
- Fraksi PKS – Pebi Bastian
- Fraksi Gerindra – Azhar Pulungan
- Fraksi Demokrat-NasDem – Haji Akmal
Dalam pandangan umum tersebut, banyak catatan dan masukan yang disampaikan, terutama terkait transparansi anggaran, peningkatan mutu program, serta ketepatan waktu pelaksanaan kegiatan.
Usai penyampaian pandangan umum, Bupati H. Hurmin menerima berkas resmi pandangan fraksi dari Ketua DPRD Ahmad Jani, disaksikan Wakil Ketua I Cik Marleni dan Wakil Ketua II Dedi Afriansyah.
Penulis: Mara








