Hasil Tes Tertulis Pemilihan Kepala Dusun di Desa Padang Betuah Menuai Protes, Diduga Ada Kecurangan

Peserta seleksi jabatan Kepala Dusun 3, Desa Padang Betuah, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah. (Foto: Iskandar)

Gebraknews.co.id, Bengkulu – Pelaksanaan seleksi perangkat desa untuk jabatan Kepala Dusun (Kadun) Tiga di Desa Padang Betuah, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, pada Jumat (10/10/2025), menuai protes dari salah satu peserta.

Seleksi yang digelar di kantor desa tersebut diikuti oleh tiga peserta, yaitu Muhammad Surya T,  Jefri Utama, dan Gusti Hikmah S.

Bacaan Lainnya

Namun, hasil ujian tertulis memunculkan polemik setelah peserta dengan nomor urut satu, Muhammad Surya T, menolak hasil akhir yang menetapkan Jefri Utama (nomor urut dua) sebagai peserta dengan nilai tertinggi.

Berdasarkan hasil seleksi, Jefri Utama memperoleh nilai 90, sementara Muhammad Surya T mendapatkan 28, dan Gusti Hikmah S memperoleh 36.

Muhammad Surya T menyatakan keberatan atas hasil tersebut karena dianggap tidak wajar dan terlalu mencolok perbedaannya.

“Saya mencurigai adanya kecurangan lantaran selisih nilai yang diperoleh pemenang terlalu jauh. Nilai 90 itu di luar nalar dan terkesan tidak masuk akal. Saya tidak menerima hasil ujian seleksi ini,” ujarnya dengan tegas.

Ia juga membeberkan kurangnya transparansi dan tidak adanya pedoman atau petunjuk materi belajar yang diberikan panitia sebelum pelaksanaan ujian.

“Kalau terbukti ada kecurangan, kami tidak hanya meminta tes diulang, tetapi juga akan menempuh jalur hukum,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, Empriyanto, selaku Ketua Panitia Pelaksana, membantah adanya dugaan keberpihakan.

“Kami dari panitia tidak berpihak kepada calon manapun. Semua proses sudah sesuai dengan petunjuk dan dilaksanakan secara transparan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Padang Betuah, Pur, mengatakan pihaknya hanya memfasilitasi tempat pelaksanaan tes dan tidak terlibat dalam proses seleksi.

“Kalau ada peserta yang merasa dirugikan atau menduga ada kecurangan, silakan menempuh jalur hukum,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya.

Di sisi lain, seorang narasumber media ini, yang enggan disebutkan namanya mengaku sudah mendengar kabar bahwa pemenang tes telah diketahui sebelum ujian berlangsung.

“Saya sudah tahu siapa yang akan lulus, karena diduga mereka ini bagian dari tim sukses salah satu bupati. Bahkan sebelum pelaksanaan, dua orang berinisial S dan H disebut sudah menghubungi Kabid PMD Bengkulu Tengah untuk meloloskan peserta tertentu,” ungkap sumber tersebut.

Penulis: Iskandar
Editor: Ifan

Pos terkait