Gebraknews.co.id, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menyampaikan keprihatinannya terkait maraknya penipuan lowongan kerja (job scam) yang menjadikan Indonesia sebagai sasaran utama di kawasan Asia Pasifik. Ia menilai fenomena ini sebagai ancaman serius terhadap perlindungan pencari kerja yang harus segera ditangani.
“Saya sangat prihatin dengan temuan terbaru bahwa Indonesia menjadi sasaran utama penipuan lowongan kerja di kawasan Asia Pasifik,” ujar Nurhadi dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari Parlementaria, Rabu (26/11/2025).
Menurutnya, fakta bahwa lebih dari sepertiga upaya penipuan di wilayah Asia Pasifik menyasar masyarakat Indonesia menunjukkan betapa masifnya ancaman job scam.
“Ini bukan sekadar kejahatan digital biasa. Banyak modus penipuan rekrutmen yang berujung pada eksploitasi, kerja paksa, bahkan perdagangan orang. Karena itu, persoalan ini harus dipandang sebagai ancaman serius terhadap perlindungan tenaga kerja dan keamanan masyarakat,” tegasnya.
Induk perusahaan Jobstreet, SEEK, melaporkan bahwa 38 persen penipuan lowongan kerja di Asia Pasifik menyasar Indonesia—menjadikannya negara paling banyak terkena serangan. Di kawasan Asia, Indonesia menyumbang 62 persen dari seluruh kasus penipuan lowongan kerja.
Laporan itu juga mengungkap perbedaan pola penargetan antara Australia–Selandia Baru dan enam negara Asia lainnya: Hong Kong, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Para pelaku semakin canggih, memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) untuk membuat penipuan yang sulit dibedakan dari proses rekrutmen asli. Mereka bahkan menyamar sebagai staf Jobstreet dan menghubungi pencari kerja melalui pesan singkat hingga media sosial.
Per Oktober 2025, SEEK mencatat lima kategori lowongan yang paling sering digunakan pelaku untuk menipu di Indonesia:
- Administration & Office Support (29,36%)
- Manufacturing, Transport & Logistics (21,06%)
- Retail & Consumer Products (12,23%)
- Trades & Services (7,98%)
- Hospitality & Tourism (5,74%)
Nurhadi mendorong pemerintah, platform lowongan kerja, dan aparat penegak hukum untuk memperkuat pengawasan serta penindakan terhadap pelaku. “Di era perkembangan teknologi, modus pelaku makin canggih, termasuk memalsukan identitas perusahaan atau platform resmi. Masyarakat perlu literasi digital yang kuat agar tidak menjadi korban,” ujarnya.
Ia juga menilai pentingnya kemudahan mekanisme pelaporan bagi korban. “Selama ini banyak pencari kerja bingung harus melapor ke mana ketika terjebak skema penipuan. Pemerintah harus memastikan pelaporan mudah dan responsif,” tambahnya.
Nurhadi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran kerja yang tidak transparan. “Jika tawaran kerja terdengar terlalu menjanjikan atau disertai permintaan uang, top-up, atau biaya administrasi yang tidak jelas, masyarakat wajib waspada,” tegas legislator dari Dapil Jawa Timur VI itu.
Menutup keterangannya, Nurhadi menegaskan kembali pentingnya peran negara dalam melindungi pencari kerja dari kejahatan bermodus rekrutmen.
“Pemerintah harus hadir secara tegas dan terstruktur melindungi pencari kerja. Keamanan tenaga kerja Indonesia, baik di dalam maupun luar negeri, harus menjadi prioritas utama,” ujarnya. (Dil)








