Gebraknews.co.id, Karimun – Kemajuan desa seharusnya menjadi indikator penting bagi pembangunan suatu daerah. Desa merupakan ujung tombak kesejahteraan masyarakat, baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten.
Namun yang terjadi di Kabupaten Karimun justru sebaliknya. Keluh-kesah dari sejumlah desa terus bermunculan, seiring dengan beredarnya kabar pemangkasan anggaran kegiatan desa hingga mencapai Rp36 juta — yang disebut-sebut sebagai kebijakan langsung dari Bupati Karimun, Iskandarsyah.
Salah satu perangkat desa yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kepada media ini, bahwa pemangkasan tersebut berasal dari APBD murni Kabupaten Karimun.
“Sudah ada surat edarannya, katanya dari bupati. Kegiatan desa kami dipangkas dari anggaran, kurang lebih Rp36 juta,” ungkapnya.
Ironisnya, bukan hanya soal pemangkasan. Dana Alokasi Desa (ADD) tahun 2024 yang dijanjikan juga belum dibayarkan sepenuhnya. Dari total 100%, Kabupaten Karimun baru sanggup membayar 34% — dan itu pun hingga akhir Juli belum juga cair. “Sisanya 66%? Masih tanda tanya besar,” ucapnya dengan nada kecewa.
Masalah tak berhenti di situ. ADD tahun 2025 yang seharusnya digunakan untuk berbagai kegiatan desa seperti pertemuan rutin, penyuluhan hukum, hingga pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) desa, juga belum dibayarkan. Padahal, tahun anggaran sudah hampir melewati delapan bulan. “Dari Januari sampai Agustus ini, tak ada kejelasan. Kemana uangnya ya, Pak?” tanyanya.
Situasi ini membuat kondisi keuangan desa makin kritis. Utang di toko-toko dan warung semakin menumpuk.
“Kami sudah tak dipercaya lagi untuk berutang. Kami malu, Pak. Tolonglah, Pak Bupati, Pak Wakil Bupati, dengarkan keluhan kami,” tutupnya penuh harap.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi kepada Pemkab Karimun terkait keluhan perangkat desa tersebut.








