Gebraknews.co.id, Sarolangun – Pembukaan cabang baru Indomaret di Desa Gurun Mudo, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, tepatnya di samping SPBU perbatasan Kecamatan Pauh dan Kecamatan Mandiangin, menuai sorotan. Perusahaan ritel yang menyediakan kebutuhan pokok dan bahan rumah tangga tersebut mulai beroperasi beberapa hari lalu.
Namun, beredar kabar bahwa Indomaret Gurun Mudo diduga belum mengantongi izin resmi dari Pemerintah Kabupaten Sarolangun. Informasi ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat setempat.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sarolangun, A. Fikri, tampak ragu-ragu memberikan keterangan terkait izin operasional tersebut.
“Kalau soal itu saya no comment. Mungkin saja mereka mengurus izin ketika saya sedang tidak ada di kantor,” ujarnya.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai arsip data izin operasional Indomaret Gurun Mudo, Fikri mengaku belum mengetahui secara pasti apakah izin tersebut sudah terdaftar atau belum.
“Untuk hal ini, saya juga no comment,” tambahnya.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak Indomaret belum membuahkan hasil. Ketika didatangi dua hari lalu, beberapa karyawan Indomaret menyatakan bahwa manajer tidak berada di tempat.
Terkait kepemilikan bangunan, mereka menjelaskan bahwa pembangunan gedung dilakukan oleh pihak Indomaret sendiri, sementara lahan yang digunakan merupakan lahan sewa milik masyarakat setempat. “Kami di sini hanya pekerja,” ujar salah satu karyawan.








