Kaweng dan Udeng Tengger Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyerahkan sertifikat WBtB kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

Gebraknews.co.id, Pasuruan – Komitmen masyarakat Tengger dalam menjaga tradisi leluhur akhirnya mendapat pengakuan negara. Kaweng dan Udeng Tengger khas Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia. Penetapan ini menjadi bukti konkret pelestarian budaya lokal di tengah arus modernisasi.

Sertifikat WBTb diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam agenda kebudayaan yang digelar di Taman Krida Budaya Jawa Timur, Jumat (27/2/2026). Status WBTb tersebut ditetapkan oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Agus Hari Wibawa, menyampaikan pesan Gubernur agar daerah lebih aktif menggali, mendata, dan menginventarisasi potensi warisan budaya takbenda di wilayah masing-masing.

Agus menegaskan, pengakuan ini bukan sekadar simbolis, melainkan bentuk perlindungan negara terhadap warisan leluhur masyarakat Tengger.

Ia menjelaskan, Kaweng Tengger merupakan kain atau sarung khas yang digunakan laki-laki maupun perempuan dengan cara dililitkan di badan. Sementara Udeng Tengger adalah ikat kepala tradisional yang dikenakan kaum laki-laki dalam berbagai aktivitas, mulai dari pernikahan, ritual keagamaan, hingga kegiatan sehari-hari.

“Kedua warisan budaya ini bukan hanya memiliki nilai estetika, tetapi juga mengandung filosofi kehidupan masyarakat adat Tengger yang terus dijaga hingga kini. Sarung melambangkan pengingat agar perilaku dan ucapan selalu berada di jalur yang benar,” terangnya.

Pengakuan sebagai WBTb Indonesia diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat upaya pelestarian budaya, tidak hanya di Tosari, tetapi juga di kawasan Tengger lainnya. Inventarisasi dan pendataan budaya lokal akan terus dilakukan agar kekayaan tradisi daerah tidak hilang atau bahkan diklaim pihak lain.

Pemerintah Kabupaten Pasuruan turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Tengger yang konsisten menjaga tradisi secara turun-temurun.

“Pengakuan ini kami persembahkan sepenuhnya untuk masyarakat Tengger sebagai penjaga warisan budaya,” pungkasnya.

Editor: R. Piliang

Pos terkait