Gebraknews.co.id, Natuna – Dalam upaya memperkuat sinergitas antarinstansi sekaligus meningkatkan perlindungan hukum dan keselamatan kerja bagi aparat penegak hukum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna bersama Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kelas B Natuna menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang pendampingan keselamatan personel serta bantuan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Kantor Pencarian dan Pertolongan Natuna, Jalan H. Adam Malik, Kelurahan Bandarsyah, Jumat (17/10/2025) siang, dalam suasana akrab dan penuh semangat sinergi lintas lembaga.
Hadir dalam kegiatan itu Kepala Kejaksaan Negeri Natuna Surayadi Sembiring, S.H., M.H. bersama jajaran pejabat struktural Kejari, serta Kepala KPP Basarnas Natuna Abdul Rahman, S.E. didampingi stafnya. Turut hadir pula Ketua PWI Natuna Muhammad Rapi.
Menariknya, penandatanganan MoU ini juga disaksikan secara virtual melalui Zoom Meeting oleh Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Basarnas Pusat Dr. Didi Hamzar, S.Sos., M.M. dan Analis Kebijakan Ahli Madya Juniastuti Idha Triwulandari, S.S., M.Si.
Dalam sambutannya, Kajari Natuna Surayadi Sembiring menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata untuk memperkuat koordinasi antarinstansi, terutama dalam mendukung keselamatan personel kejaksaan di lapangan.
“Penandatanganan ini bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan sinergi nyata antara Kejaksaan dan Basarnas. Kami ingin memastikan setiap personel memiliki perlindungan hukum dan keselamatan kerja yang optimal dalam menjalankan tugas negara,” tegas Surayadi.
Ia menambahkan, MoU tersebut juga menjadi bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Natuna membangun tata kelola kelembagaan yang profesional dan adaptif terhadap dinamika tugas di lapangan.
“Sinergi bukan hanya soal bekerja bersama, tetapi tentang saling menguatkan dalam menjalankan amanah negara,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala KPP Basarnas Natuna Abdul Rahman menyampaikan apresiasinya atas terjalinnya kerja sama tersebut.
“Kami merasa terhormat bisa berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Natuna. Kerja sama ini penting karena menyangkut dua hal mendasar: keselamatan dan kepastian hukum. Dua aspek ini saling melengkapi dan menjadi kunci keberhasilan dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Melalui sambungan virtual, Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Basarnas Pusat Dr. Didi Hamzar turut memberikan apresiasi atas inisiatif positif tersebut.
“Saya sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh KPP Natuna bersama Kejari Natuna. Inilah bentuk nyata sinergi antarinstansi di daerah yang patut menjadi contoh. Harapan kami, kerja sama ini dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.








