Kejari Karimun dan Koperasi Merah Putih Sungai Raya Teken Nota Kesepahaman

Kejari Karimun dan Koperasi Merah Putih Sungai Raya Teken Nota Kesepahaman (MoU). (Foto: Dok. Kejari)

Gebraknews.co.id, Karimun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun terus menunjukkan perannya dalam mendukung pembangunan ekonomi rakyat. Bertempat di Aula Kejari Karimun, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun Dr. Denny Wicaksono bersama Ketua Koperasi Merah Putih Sungai Raya, Jais, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang pembentukan Koperasi Merah Putih Binaan Adhyaksa.

Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Bupati Karimun, Ing. Iskandarsyah, serta dihadiri oleh sejumlah stakeholder yang berperan dalam pendirian dan pengoperasian Koperasi Merah Putih, antara lain Bea Cukai, KSOP, KPP Pratama, BP Kawasan Karimun, Karantina Pertanian dan Hewan, Badan Usaha Pelabuhan Karimun, SPBE PT Palugada Parit Rempak, serta perangkat daerah terkait.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Dr. Denny Wicaksono menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar acara seremonial, melainkan langkah konkret Kejaksaan dalam mendukung Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan.

“Cita-cita mulia Bapak Presiden wajib kita dukung dan kita sukseskan,” ujar Kajari Karimun.

Kejaksaan, lanjut Denny, mengambil peran aktif membina Koperasi Merah Putih mulai dari tahap pendirian, perizinan, hingga pelaksanaan kegiatan agar dapat menjadi role model bagi koperasi lainnya di Kabupaten Karimun.

Ia menegaskan bahwa kehadiran Kejaksaan dalam pembinaan koperasi dimaksudkan untuk meningkatkan profesionalisme pengelolaan dan memberikan pendampingan hukum nonlitigasi, tanpa ikut campur dalam pengambilan keputusan manajerial maupun urusan bisnis koperasi.

“Kami hadir untuk mendampingi dari sisi hukum, bukan untuk mengintervensi. Justru agar koperasi berjalan sesuai aturan dan transparan,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Karimun Ing. Iskandarsyah menyambut baik inisiatif Kejari Karimun. Ia berharap kolaborasi antara Kejaksaan, pemerintah daerah, dan stakeholder lainnya dapat mempercepat realisasi target pembentukan 71 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Karimun.

“Semangat gotong royong dan sinergi ini harus terus dijaga agar Koperasi Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi rakyat,” ujarnya.**

Editor: Ifan

Pos terkait