Gebraknews.co.id, Pasuruan — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Pasuruan (BEMPAS) Raya menggelar aksi solidaritas di halaman Polres Pasuruan Kota, Kamis (5/3/2026). Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap dugaan tindakan represif aparat kepolisian yang menyebabkan korban jiwa di sejumlah daerah.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa foto-foto korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota kepolisian. Mereka juga membawa poster dan banner berisi tuntutan. Sebagai bentuk simpati terhadap korban, massa menaburkan bunga di depan foto para korban.
Dalam aksinya, mahasiswa menuntut Kapolres Pasuruan Kota menandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Kerakyatan di hadapan massa aksi. Pakta integritas tersebut memuat empat poin utama tuntutan mahasiswa.
Pertama, mendukung penegakan hukum tanpa pandang bulu dengan mendesak proses pidana maksimal terhadap oknum aparat yang melakukan penganiayaan terhadap pelajar di Tual, Maluku.
Kedua, menolak narasi “oknum” yang dinilai kerap digunakan untuk melindungi institusi, serta mendorong pembenahan sistemik dan reformasi kultural di tubuh Polri.
Ketiga, menjamin ruang aman bagi masyarakat sipil di wilayah Pasuruan Kota dengan komitmen kepolisian untuk bertindak humanis dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Keempat, mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik serta proses penegakan hukum agar institusi kepolisian bersih dari praktik yang merugikan masyarakat.
Koordinator lapangan aksi, M. Qommaruddin, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk keprihatinan mahasiswa terhadap sejumlah kasus kekerasan yang melibatkan oknum polisi di berbagai daerah.
Ia menyoroti kasus terbaru yang menimpa pelajar berinisial AT (14), siswa MTsN Maluku Tenggara, yang meninggal dunia setelah diduga dipukul anggota Brimob Bripda Mesias Siahaya menggunakan helm taktikal.
“Aksi simpatik ini merupakan bentuk rasa duka kami kepada sahabat-sahabat kami yang menjadi korban tindakan represif oknum anggota Polri,” ujar Qommaruddin.
Meski kasus tersebut tidak terjadi di Pasuruan, mahasiswa menilai aksi solidaritas penting untuk mengingatkan aparat agar tidak melakukan tindakan represif terhadap masyarakat sipil.
“Kami menilai polisi masih belum humanis. Masih ada tragedi kekerasan yang dilakukan oleh anggota Polri terhadap masyarakat,” katanya.
Ketua BEM Pasuruan, M. Ubaidillah Abdi, menambahkan mahasiswa juga menuntut adanya reformasi Polri secara struktural dan instrumental agar institusi kepolisian dapat menjalankan fungsi sebagai pengayom masyarakat.
“Kami meminta semua kasus hukum yang melibatkan anggota Polri diselesaikan secara transparan, termasuk kasus kekerasan terhadap masyarakat sipil,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly mengapresiasi mahasiswa yang menyampaikan aspirasi secara tertib.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada adik-adik mahasiswa yang hari ini menyampaikan aspirasi dengan tertib meskipun sedang menjalankan ibadah puasa. Aspirasi ini sangat penting bagi kami sebagai masukan,” ujarnya.
Ia menegaskan komitmen yang telah ditandatangani bersama akan dijalankan dengan sungguh-sungguh.
“Mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di Pasuruan agar tetap kondusif,” katanya.
Aksi mahasiswa kemudian ditutup dengan doa bersama menjelang waktu berbuka puasa. Massa membubarkan diri secara tertib.
(Ichwan)








