Majukan UMKM dan Lestarikan Budaya Melayu, Wali Kota Tanjungpinang Wajibkan ASN Kenakan Tanjak Setiap Jumat

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah. (Foto: Diskominfo)

Gebraknews.co.id, Tanjungpinang — Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk mengenakan tanjak setiap hari Jumat. Kebijakan ini bertujuan melestarikan budaya Melayu sekaligus mendorong pertumbuhan pelaku usaha kecil menengah (UMKM) yang memproduksi tanjak.

“Penggunaan tanjak adalah bentuk penghormatan terhadap warisan budaya lokal. Ini penting untuk terus dijaga dan dikenalkan kepada generasi muda,” ujar Lis Darmansyah usai memimpin apel pagi pascalibur Idulfitri di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Selasa (8/4/2025).

Bacaan Lainnya

Lis menekankan bahwa Tanjungpinang memiliki akar budaya Melayu yang kuat. Dengan kebijakan ini, ia ingin menumbuhkan kebanggaan terhadap identitas budaya daerah di tengah arus modernisasi yang semakin deras.

“Tanjungpinang adalah kota budaya. Lewat pemakaian tanjak, kami ingin menunjukkan jati diri sekaligus membangkitkan kebanggaan terhadap budaya sendiri,” tegasnya.

Kebijakan tersebut disambut positif oleh para ASN yang merasa bangga bisa berkontribusi dalam pelestarian budaya. Tidak hanya itu, masyarakat juga memberikan apresiasi terhadap langkah ini. Sejumlah warga bahkan berharap pemakaian tanjak dapat diperluas ke lingkungan sekolah dan lembaga lainnya agar dampaknya semakin luas.

Lis berharap penggunaan tanjak tidak hanya menjadi seremonial semata, tetapi menjadi bagian dari kesadaran kolektif dalam mencintai dan melestarikan budaya lokal.

Melalui kebijakan ini, Pemko Tanjungpinang menunjukkan komitmennya dalam merawat identitas budaya sekaligus mendukung geliat UMKM lokal yang bergerak di sektor kerajinan tradisional. (sb/Diskominfo)

Editor: R. Piliang

Pos terkait