Gebraknews.co.id, Karimun – Marhalim staf Kecamatan Durai, Kabupaten Karimun membantah tuduhan terkait kartu PKH yang dimiliki oleh warga Sanglar, Iskandar.
Melalui sambungan telepon, Marhalim mengklarifikasi hal tersebut kepada awak media, Senin (24/02/2025). Ia menegaskan bahwa Iskandar bukanlah penerima kartu PKH, melainkan kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).
“Iskandar tidak mendapatkan kartu PKH, melainkan KKS. Setelah menerima kartu tersebut, ia sempat mengalami kendala dalam penarikan uang,” ujar Marhalim.
Menurutnya, Iskandar meminta bantuannya untuk memperbaiki kartu tersebut. Sebagai pendamping di Kecamatan Durai, Marhalim berupaya membantu dengan membawa kartu itu ke Bank BNI di Karimun. Namun, katanya, hingga kini belum ada jawaban dari pihak bank.
“Berdasarkan data, bantuan sosial yang diterima Iskandar mengalami ketidaksesuaian atau tumpang tindih. Mungkin itu penyebab kendalanya,” tambah Marhalim.
Ia juga menegaskan bahwa KKS dan PKH berbeda. KKS merupakan bantuan sembako berupa beras dan telur, bukan dalam bentuk uang tunai.
“Hal ini perlu diluruskan. Mungkin Iskandar tidak memahami jenis kartu yang diterimanya saat itu. Namun, saya tetap memaklumi kesalahpahaman ini,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Durai, Almizan, turut memberikan pernyataan terkait bencana alam yang menimpa warga Sanglar, termasuk Iskandar. Ia menyatakan bahwa laporan mengenai bencana tersebut telah disampaikan ke Dinas Sosial Kabupaten.
“Berkasnya sudah kami masukkan ke Dinas Sosial,” kata Almizan.
Ia berharap keluarga Iskandar bersabar karena kondisi keuangan daerah saat ini belum stabil. Almizan juga menyebut bahwa sebelumnya sudah ada tiga rumah di Desa Sanglar yang terdampak bencana alam dan telah menerima bantuan dari Dinas Sosial melalui Kecamatan Durai.
“Saat ini, saya juga sedang mengusulkan bantuan kursi roda untuk salah satu warga di Desa Sanglar bersama Pak RT. Kami terus memperjuangkan hal ini,” ujarnya.
Almizan kembali mengimbau keluarga Iskandar agar bersabar menghadapi musibah yang menimpa mereka.








