Gebraknews.co.id, Batam – Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, menghadiri penyerahan penghargaan bagi pengembang perumahan yang telah menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada Pemerintah Kota Batam, Senin (4/8/2025). Acara berlangsung di Aula Engku Hamidah, Lantai IV Kantor Wali Kota Batam, dihadiri Wali Kota sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan para pengembang properti.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Wali Kota Amsakar Achmad, Ketua DPRD Muhammad Kamaluddin, dan Ketua Komisi III DPRD Batam, Muhammad Rudi ST, sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan para pengembang memenuhi kewajiban penyerahan PSU.
“Kami mengapresiasi para pengembang yang telah menunjukkan tanggung jawabnya. Ini akan mempercepat pembangunan dan pemeliharaan fasilitas umum yang dibutuhkan masyarakat,” ujar Kamaluddin.
Ia menegaskan, penyerahan PSU memungkinkan Pemko Batam segera menganggarkan perawatan dan peningkatan infrastruktur perumahan. Kamaluddin berharap langkah ini menjadi teladan bagi pengembang lain untuk mencegah potensi konflik antara warga dan pengembang di kemudian hari.
“Penyerahan PSU bukan hanya kewajiban hukum, tapi juga bentuk komitmen moral kepada masyarakat,” tutupnya.








