Gebraknews.co.id, Batam – Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait timbunan sampah yang berserakan di jalan utama Kampung Seroja, Kelurahan Sei Pelunggut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Dr. Lagat Siadari, turun langsung melakukan pemantauan pada Senin (22/9/2025).
Di lokasi, Ombudsman menemukan tumpukan sampah yang meluber hingga ke badan jalan. Melalui inspeksi mendadak (sidak) tersebut, terungkap adanya kendala pada proses pengangkutan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Kota Batam dan pihak Kecamatan di wilayah Sagulung. Dari total 23 armada alat berat, hanya 11 yang berfungsi, terdiri dari 6 dump truck, 4 arm roll, dan 1 unit mobil pengangkut sampah.
“Dengan beban sampah yang besar, tidak terangkutnya sampah dari pemukiman, pasar kaget maupun sumber lain menyebabkan timbunan di sejumlah titik. Masyarakat akhirnya membuang sampah sembarangan, dan jika dibiarkan menumpuk, sampah bisa menyebar ke jalan,” kata Lagat.
Ombudsman meminta DLHK dan Kecamatan di Sagulung untuk mengoptimalkan armada dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang tersedia sembari menunggu pengadaan alat berat oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam. “Perbantukan petugas angkut dan armada dari wilayah lain untuk sementara waktu,” ujarnya.
Ia juga menyarankan pemerintah setempat menjalin kerja sama dengan korporasi di sekitar wilayah tersebut. “Mintalah bantuan untuk meminjamkan alat atau turut mengangkut sampah yang menumpuk di pinggir jalan sampai kondisi kembali normal,” tambah Lagat.
Melalui Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, Ombudsman mendapatkan informasi bahwa Pemko Batam dalam waktu dekat akan melakukan lelang pengadaan armada, truk, dan mobil kontainer sampah. “Kami berharap proses ini dapat segera direalisasikan,” tegasnya.
Selain itu, Ombudsman meminta Pemko Batam bersama BP Batam menyiapkan alokasi lahan untuk Tempat Penampungan Sementara (TPS). “TPS sangat penting sebagai depo transfer sampah sebelum diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) agar tidak menumpuk di pemukiman,” tutur Lagat.
Ia menyarankan pemanfaatan lahan-lahan yang belum digunakan, lahan berstatus wanprestasi, atau lokasi yang dinilai tidak strategis namun belum dialokasikan.
Ombudsman Kepri berharap Pemko Batam dapat segera menuntaskan persoalan sampah, khususnya di wilayah padat penduduk seperti Sagulung dan sekitarnya. (r)








