Gebraknews.co.id, Batam – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kota Layak Anak kembali menggelar rapat lanjutan di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam, Selasa (11/10/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Hj. Asnawati Atiq, SE, MM, dan dihadiri seluruh anggota Pansus. Turut hadir perwakilan dari Dinas P3AP2KB Pemerintah Kota Batam serta Bagian Hukum Setdako Batam.
Dalam rapat ini, Pansus melanjutkan pembahasan pasal demi pasal dalam draf Ranperda. Pembahasan dilakukan secara detail, termasuk penyesuaian dan sinkronisasi materi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Beberapa pasal yang dianggap substansial memicu diskusi hangat antaranggota Pansus demi memastikan kejelasan dan ketepatan pengaturan.
Ketua Pansus, Asnawati Atiq, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen menggodok Ranperda ini secara matang agar benar-benar dapat diterapkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak di Kota Batam.
“Kita sudah melakukan studi ke beberapa daerah yang telah mengesahkan Ranperda Kota Layak Anak. Namun, kita ingin menyesuaikan dengan kebutuhan serta situasi dan kondisi masyarakat di Batam, termasuk tantangan dalam penegakannya. Kita juga terus berharap masukan dari berbagai pihak,” ujarnya.
Asnawati menegaskan bahwa Pansus terbuka terhadap saran dan masukan dari berbagai elemen masyarakat untuk penyempurnaan Ranperda ini, agar nantinya menjadi produk hukum yang efektif dan aplikatif di lapangan.
Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan pada pertemuan berikutnya setelah seluruh catatan dan masukan dirangkum untuk ditindaklanjuti.
(LD)








