Gebraknews.co.id, Batam Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Lembaga Adat Melayu (Ranperda LAM) kembali mengintensifkan pembahasan. Kali ini, Pansus menghadirkan akademisi dan tokoh adat dalam rapat bersama Tim Pemerintah Kota Batam di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam, Senin (23/6/2026) siang.
Rapat dipimpin Ketua Pansus Muhammad Yunus, didampingi Wakil Ketua Pansus Surya Makmur Nasution. Dari pihak Pemerintah Kota Batam, hadir perwakilan Bagian Hukum Setdako serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
Dalam pembahasan tersebut, Pansus menghadirkan Profesor Abdul Malik dari Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah) sebagai narasumber guna memperdalam substansi akademik Ranperda. Hadir pula Ketua Lembaga Adat Melayu Kota Batam, Raja Haji Muhammad Amin, yang memberikan pandangan terhadap sejumlah pasal dalam rancangan regulasi tersebut, bersama sejumlah tokoh adat lainnya.
Ketua Pansus Muhammad Yunus menegaskan, pelibatan tokoh adat dilakukan agar pembahasan pasal demi pasal tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga selaras dengan nilai dan praktik adat yang hidup di masyarakat.
“Kita mengharapkan Ranperda ini benar-benar komprehensif dan tidak ada ketentuan yang seharusnya diatur tertinggal. Dengan demikian Ranperda ini dapat diterapkan dalam upaya meningkatkan kearifan budaya lokal sebagai payung persatuan budaya daerah,” ujarnya.
Ia juga mengakui intensitas pembahasan cukup tinggi. Pansus menargetkan Ranperda LAM dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tahun ini. Dengan demikian, keberadaan Lembaga Adat Melayu di Kota Batam memiliki landasan hukum yang kuat dalam menjalankan peran dan fungsinya di tengah masyarakat.
Langkah percepatan ini dinilai penting agar penguatan kelembagaan adat berjalan seiring dengan dinamika pembangunan Kota Batam yang semakin kompleks dan multikultural. (Adv).








