Pelabuhan Dompak Rusak dan Terbengkalai, Ini Tindaklanjut dari KSOP

Kondisi pelabuhan dompak saat ini. (Foto: M. Holul) 

Gebraknews.co.id, Tanjungpinang – Pelabuhan Domestik Dompak di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, hingga kini belum juga beroperasi. Ironisnya, bangunan pelabuhan yang menelan dana APBN-P sebesar Rp9,88 miliar pada 2015 itu justru sekarang mengalami kerusakan serius.

Bacaan Lainnya

Hampir seluruh dinding kaca pelabuhan pecah—diduga akibat aksi vandalisme oleh oknum tak bertanggung jawab. Tak hanya itu, bagian plafon juga ambruk, menambah daftar panjang kerusakan fasilitas yang belum sempat difungsikan.

Sebagai catatan, proyek Pelabuhan Dompak sempat menyeret sejumlah pihak ke meja hijau. Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Tanjungpinang telah menjatuhkan vonis kepada beberapa pelaku yang terlibat dalam kasus korupsi proyek ini. Hampir sebelas tahun berlalu, pelabuhan tersebut masih mangkrak.

Menanggapi kondisi ini, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tanjungpinang, Febrianto Dian Iskandar, S.T., M.T., angkat bicara.

“Pelabuhan Dompak berada dalam wilayah kerja Kantor KSOP Kelas II Tanjungpinang, dan sesuai dengan hirarkinya merupakan pelabuhan pengumpan regional,” terang Febrianto.

Baru hitungan bulan menjabat, Febrianto langsung turun meninjau kondisi Pelabuhan Dompak bersama Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau dan Kepala UPT Ditjen Hubla. Kunjungan ini bertujuan memastikan kondisi fisik pelabuhan sekaligus membuka jalan untuk langkah rehabilitasi setelah lama terbengkalai akibat perkara hukum.

Febrianto juga menyampaikan bahwa pada Mei 2025 lalu, Gubernur Kepulauan Riau telah bersurat secara resmi kepada Menteri Perhubungan RI, menyampaikan permohonan percepatan perbaikan dan rehabilitasi Pelabuhan Dompak.

Langkah ini menjadi harapan baru bagi masyarakat Tanjungpinang, agar pelabuhan yang sempat menjadi simbol kegagalan proyek ini bisa bangkit kembali, kali ini dengan fungsi nyata, bukan sekadar prasasti pembangunan mangkrak.

(M. Holul)

Editor: R. Piliang

Pos terkait