Pemda Sarolangun Akan Tertibkan PKL Demi Penataan Kota

Gebraknews.co.id, Sarolangun, – Banyaknya pedagang kaki lima (PKL) yang menjajakan berbagai kuliner dan pernak-pernik mainan anak di sepanjang ruas jalan dan area Toar-Toar dalam Kota Sarolangun akan segera ditertibkan oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun. Langkah ini diambil guna menata ruang terbuka kota agar lebih tertib dan nyaman.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Sarolangun, Gerry Trisadwika, saat diwawancarai Gebraknews di ruang kerjanya, Rabu (23/4/2025). Menurutnya, penertiban akan dilakukan di sejumlah titik, khususnya di kawasan Ancol, dengan mengatur jam operasional dan lokasi yang diperbolehkan untuk berjualan.

Bacaan Lainnya

“Untuk di Ancol, kita akan tertibkan soal jam operasional. Pedagang hanya diperbolehkan mulai berjualan pukul 14.00 WIB hingga malam hari,” ujar Gerry.

Selain Ancol, kawasan Halaman Basamo juga akan dikenakan pengaturan serupa. “PKL di Halaman Basamo boleh berjualan mulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB. Khusus hari Jumat dan Minggu, mereka diperbolehkan berjualan sejak pagi,” tambahnya.

Wakil bupati menegaskan bahwa penertiban ini bertujuan menyeragamkan jam operasional PKL di dalam kawasan kota. Pedagang sarapan pagi tetap diperbolehkan berjualan sejak pagi hingga pukul 10.00 WIB. Namun, ada titik-titik tertentu seperti di atas Toar-Toar Jalan Lintas yang akan dilarang sama sekali.

“Untuk para pedagang yang tidak bisa ditertibkan di titik saat ini, akan kita carikan lokasi alternatif, terutama bagi pedagang sarapan pagi. Penertiban ini berdasarkan surat edaran bupati yang telah merangkum seluruh aspek pengaturan,” jelas Gerry.

Ia menambahkan, penertiban akan dilakukan dalam waktu dekat. Sebelumnya, upaya sosialisasi secara persuasif telah dilakukan. “Kami tetap mengedepankan pendekatan humanis. Kami tidak ingin pedagang kehilangan mata pencaharian. Justru kita ingin bersama-sama menata kota agar lebih nyaman,” tegasnya.

Menurutnya, lokasi relokasi yang sedang disiapkan diproyeksikan akan lebih strategis, bersih, dan ramai pembeli. “Ini sedang kita matangkan, dan dalam satu dua hari ke depan akan difinalisasi,” tutupnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sarolangun, Drs. M. Idrus, turut membenarkan rencana penertiban tersebut. “Ya, kita akan lakukan penertiban PKL di beberapa titik dalam kota. Untuk kepastiannya, besok akan digelar rapat final sebelum pelaksanaan penertiban sesuai dengan Surat Edaran Bupati,” ujarnya.

Penulis: Mara

Pos terkait