Pemkab Pasuruan Serius Benahi Aset Daerah, Bupati Rusdi Tegaskan Tak Ada Lagi Pengelolaan Sembrono

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, menerima audensi perwakilan masyarakat. (Foto: Diskominfo)

Gebraknews.co.id, Pasuruan –Pemerintah Kabupaten Pasuruan menegaskan komitmennya dalam memperbaiki tata kelola aset daerah menyusul berbagai keluhan warga terkait pemanfaatan aset yang dinilai belum optimal. Belasan perwakilan LSM serta tokoh masyarakat diterima langsung oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, di Ruang Isyana, Kompleks Perkantoran Bupati Pasuruan, Rabu (26/11/2025) siang.

Dalam audiensi tersebut, warga menilai sejumlah aset pemerintah di beberapa titik belum ditangani secara maksimal. Mereka meminta Pemkab bergerak lebih cepat agar fasilitas daerah dapat dimanfaatkan secara merata oleh masyarakat.

Bacaan Lainnya

Perwakilan warga, Edy, menyoroti banyaknya aset di wilayah barat Pasuruan, termasuk kawasan sekitar Terminal Pandaan, yang dinilai tidak jelas pengelolaannya. Ia menyebut adanya ruko dan bengkel yang tampak seperti dimiliki secara pribadi.

“Keberadaan aset itu mestinya dikelola dan diawasi pemkab, bukan dibiarkan begitu saja,” tegas Edy.

Keluhan serupa juga datang dari warga wilayah timur, yang menilai kawasan Banyu Biru dan Ranu Grati kurang mendapatkan perhatian. Menurut mereka, penataan kembali penting dilakukan agar aset pemerintah tidak tampak terbengkalai.

Edy menambahkan, fasilitas di Stadion Pogar dan Plaza Bangil juga membutuhkan pembenahan agar lebih tertib dan memiliki daya tarik. Ia bahkan menyinggung adanya bangunan di Plaza Bangil yang telah keluar sertifikat hak milik tanpa proses yang jelas.

Tokoh masyarakat lainnya, Lujeng, mendorong pemkab mempercepat inventarisasi aset, terutama di Plaza Bangil dan Terminal Pandaan. Menurutnya, ketegasan pemerintah sangat diperlukan untuk mencegah kebocoran anggaran.

“Kita minta inspektorat melakukan audit aset. Jika ada pihak yang tak patuh, perlu ada pendampingan hukum,” ujarnya.

Masukan lainnya disampaikan Hartadi, yang menyoroti aset daerah yang dikelola pihak ketiga sehingga mempersulit UMKM untuk menyewa tempat usaha. Ia menilai penataan ulang sangat dibutuhkan agar pelaku usaha kecil tetap memiliki akses ruang usaha dengan biaya terjangkau.

Menanggapi berbagai masukan itu, Bupati Rusdi Sutejo menegaskan, Pemkab Pasuruan serius menangani persoalan aset. Ia menyampaikan bahwa mulai tahun depan pemerintah daerah akan menerapkan digitalisasi aset sebagai upaya meningkatkan transparansi data dan pengelolaan.

Rusdi mengungkapkan, sejumlah aset yang sebelumnya dikelola pihak ketiga kini sudah dikembalikan ke pemkab, termasuk aset di Jeladri.
“Kalau kerjanya tidak beres, ya kita pindahkan. Aset daerah harus benar-benar dikelola dengan baik,” tegasnya.

Bupati Rusdi juga mengakui adanya penurunan dana transfer sebesar Rp 600 miliar yang turut mempengaruhi pembangunan tahun ini. Meski demikian, ia memastikan pendataan ulang aset tetap menjadi prioritas agar seluruh fasilitas dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.

Di akhir pertemuan, Rusdi kembali menegaskan bahwa pemkab tidak akan kompromi dalam hal pengelolaan aset.
“Setiap pihak yang ingin memakai aset pemerintah harus melalui mekanisme sewa resmi, demi terciptanya tata kelola yang adil dan tertib,” pungkasnya.

(Ichwan)

Editor: R. Piliang

Pos terkait