Pemko Tanjungpinang Intensifkan Skrining TBC, 12 Kasus Positif Ditemukan

Walikota Tanjungpinang dan seluruh unsur stakeholder memberikan dukungan pelaksanaan Skrining TBC pada acara Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke 61 di lapangan Pamedan. (Foto: Dok. Dinkes)

Gebraknews.co.id, Tanjungpinang – Upaya penanggulangan Tuberkulosis (TBC) di Kota Tanjungpinang terus diperkuat melalui kegiatan skrining massal yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang.

Bacaan Lainnya

Program ini digelar bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, puskesmas, serta fasilitas kesehatan lainnya. Pemeriksaan dilakukan menggunakan X-Ray melalui layanan Mobile Rontgen Medilab Batam, yang memungkinkan petugas menjangkau masyarakat dari berbagai latar belakang tanpa harus datang ke fasilitas kesehatan.

Kegiatan skrining dimulai pada 23 Oktober 2025 dan hingga kini masih berjalan. Selama satu bulan terakhir, pemeriksaan dilakukan di berbagai titik dengan menyasar kelompok pekerja industri, lingkungan kampus, pedagang pasar, penjaja makanan, seluruh staf SPPG, pegawai perkantoran, anggota TNI-Polri, pekerja swalayan, pegawai perhotelan, pekerja pelabuhan, masyarakat umum, serta peserta dari beragam kegiatan pemerintah dan swasta. Strategi ini dipilih karena kelompok-kelompok tersebut memiliki intensitas mobilitas tinggi dan berpotensi menjadi sumber penularan apabila tidak terdeteksi lebih awal.

Hingga 2 Desember 2025, tercatat 3.473 orang telah mengikuti skrining. Dari jumlah tersebut, 1.747 orang menunjukkan gejala dan menjalani pemeriksaan dahak menggunakan Test Cepat Molekuler (TCM) GeneXpert, metode yang mampu mendeteksi keberadaan bakteri TBC dalam hitungan jam. Pemeriksaan ini juga dapat mengetahui kemungkinan adanya resistensi obat sehingga pasien dapat segera mendapatkan pengobatan yang tepat. Dari pemeriksaan tersebut, 12 orang dinyatakan positif TBC.

Selain itu, dari 3.429 hasil X-Ray, ditemukan 396 kasus sugestif, 63 gambaran TBC, dan 63 suspek TBC. Temuan ini mengindikasikan bahwa potensi kasus tersembunyi masih cukup tinggi dan sebagian masyarakat mungkin tidak menyadari bahwa mereka telah terpapar bakteri TBC.

Oleh sebab itu, X-Ray menjadi salah satu instrumen penting karena mampu mendeteksi kelainan paru lebih awal meski gejala belum muncul secara signifikan.

TBC hingga kini masih menjadi tantangan besar di Indonesia. Berdasarkan Global Tuberculosis Report 2024, Indonesia berada di peringkat kedua dunia dengan jumlah kasus TBC terbanyak, mencapai estimasi 1,09 juta kasus dan menyebabkan sekitar 125 ribu kematian per tahun. Pada periode 2023–2025, WHO juga mencatat bahwa satu dari empat kasus TBC belum terdeteksi. Hal ini menandakan bahwa masih banyak penderita yang tidak mengetahui status kesehatannya dan berpotensi menularkan penyakit kepada orang lain.

Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mencapai target eliminasi TBC pada 2030 melalui Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021, yang kemudian diperkuat dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 67 Tahun 2016 mengenai penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Eliminasi TBC.

Meski demikian, berbagai kendala masih dihadapi, seperti cakupan deteksi dini yang belum maksimal, fasilitas pengobatan yang belum merata di seluruh daerah, serta meningkatnya kasus TBC resistan obat (TBC RO) yang memerlukan penanganan dan regimen obat lebih kompleks. Ketergantungan pendanaan dari lembaga internasional turut menjadi tantangan, terutama dalam menjaga keberlanjutan program jangka panjang. Pandemi COVID-19 juga memberikan dampak signifikan karena banyak layanan kesehatan, termasuk program TBC, sempat mengalami penurunan kegiatan.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengambil langkah percepatan dengan menambah ribuan cartridge TCM, memperkuat kapasitas kader kesehatan melalui pelatihan intensif, serta mewajibkan skrining rutin setiap enam bulan bagi ASN dan tenaga kerja perusahaan. Langkah ini diyakini dapat mempercepat penemuan kasus, terutama pada kelompok usia produktif yang berisiko tinggi terpapar.

Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang juga mengingatkan masyarakat untuk mengenali gejala TBC, seperti batuk lebih dari dua minggu, demam tanpa sebab jelas, kelelahan, sesak napas, keringat berlebih di malam hari, serta penurunan berat badan drastis.

Masyarakat diminta tidak menunda pemeriksaan apabila mengalami gejala tersebut, karena penanganan dini dapat mencegah komplikasi dan memutus mata rantai penularan.

Dengan pendekatan sistematis, terarah, dan berbasis data, Pemerintah Kota Tanjungpinang terus memperkuat layanan pencegahan dan pengobatan.

“Tujuannya jelas, yakni layanan kesehatan yang berkualitas, terjangkau, efisien, dan menyentuh langsung masyarakat yang membutuhkan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tanjungpinang, Rustam beberapa waktu lalu.

Untuk memperkuat koordinasi, Pemkot Tanjungpinang telah menerbitkan SK Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Nomor 489 Tahun 2024, yang ditandatangani Wali Kota. SK ini melibatkan perangkat pemerintah, organisasi masyarakat, organisasi profesi seperti IDI, PDPI, IDAI, PAMKI, dan mitra kesehatan lainnya.

“Langkah besar Pemkot Tanjungpinang diwujudkan melalui pembentukan TP2TB bersama Koalisi Organisasi Profesi (KOPI TB),” jelas Rustam.

Pemerintah daerah juga mengajak masyarakat dan komunitas untuk bersama-sama mendukung program eliminasi TBC, menghilangkan stigma, serta mendampingi pasien hingga sembuh sesuai konsep Temukan, Obati Sampai Sembuh (TOSS-TB).

Editor: R. Piliang

Pos terkait