Gebraknews.co.id, Jakarta — Kabar duka menyelimuti dunia hukum dan advokasi hak asasi manusia Indonesia. Pengacara senior sekaligus penggiat HAM, Jhonson S. Panjaitan, dikabarkan meninggal dunia pada Minggu (26/10/2025).
Informasi tersebut pertama kali disampaikan oleh akun resmi Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Nasional, organisasi yang turut didirikan dan dipimpin oleh almarhum.
“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya Jhonson Panjaitan, seorang pejuang keadilan dan pendiri PBHI,” tulis PBHI melalui unggahan resmi di media sosialnya, Minggu sore.
Semasa hidupnya, Jhonson Panjaitan adalah sosok yang teguh memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan sosial, dan supremasi hukum. Ia aktif dalam berbagai forum advokasi, membela korban pelanggaran HAM di dalam dan luar negeri. Salah satu kiprahnya yang paling dikenal adalah keterlibatannya dalam advokasi pascakonflik di Timor Leste, yang menunjukkan komitmen lintas batasnya terhadap kemanusiaan.
Keteguhan prinsip, keberanian, dan integritasnya menjadikan Jhonson figur teladan bagi generasi muda pejuang HAM di Indonesia. Dunia hukum kehilangan sosok yang selama ini berdiri di garis depan membela mereka yang tertindas dan tidak memiliki suara.
Jhonson S. Panjaitan dikenal luas sebagai advokat, aktivis, dan pendiri PBHI Nasional. Ia telah puluhan tahun berkecimpung dalam dunia hukum dan advokasi hak asasi manusia, serta dikenal karena keberpihakannya kepada masyarakat kecil dan korban ketidakadilan.
Sebagai advokat, Jhonson juga aktif memberikan pendidikan hukum bagi publik dan terlibat dalam berbagai koalisi masyarakat sipil untuk mendorong penegakan hukum yang berkeadilan.
Selain dikenal karena kepakarannya di bidang hukum, Jhonson juga dihormati karena kesederhanaan, ketegasan, dan sikap humanis yang melekat dalam setiap perjuangannya.








