Gebraknews.co.id, Kota Kediri – Pemerintah Kota Kediri menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) tahun 2025 kepada dua kategori penerima, yakni fakir miskin dan buruh pabrik rokok. Penyerahan simbolis dilakukan oleh Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, di Ruang Joyoboyo, Balai Kota Kediri, Selasa (9/12/2025) pukul 07.00 WIB.
Untuk kategori fakir miskin, terdapat 49 penerima, sementara 50 penerima lainnya berasal dari kalangan buruh pabrik rokok. Bantuan ini diperuntukkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau keluarga miskin, termasuk buruh pabrik rokok dan petani tembakau.
Data penerima telah melalui proses verifikasi dan validasi oleh tim Pemerintah Kota Kediri. Penyaluran dilakukan berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) yang mengatur petunjuk teknis pelaksanaan BLT DBHCHT.
Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Imam Muttakim, mengimbau agar bantuan dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan.
“Penerima dihimbau untuk bijak menggunakan bantuan yang diterima, sesuai tujuan program untuk membantu kebutuhan sehari-hari dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Vinanda Prameswati berharap bantuan tersebut tepat sasaran dan membawa manfaat bagi masyarakat.
“Penyaluran bantuan ini diberikan satu tahun sekali. Seluruh proses verifikasi telah lengkap dilakukan sehingga dapat direalisasikan pada akhir tahun ini. Semoga bantuan ini bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya.








