Sarolangun, Gebraknews.co.id – Unsur pimpinan DPRD Kabupaten Sarolangun bersama Bupati dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Aula Bhineka Tunggal Ika, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, beberapa hari lalu.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan KPK dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi di daerah.
Tiga unsur pimpinan DPRD Kabupaten Sarolangun yang hadir antara lain Ketua DPRD Ahmad Jani, Wakil Ketua I Cik Marleni, dan Wakil Ketua II Dedi Ifriasyah. Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD turut menandatangani fakta integritas bersama KPK RI sebagai bentuk komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama antara legislatif, eksekutif, dan lembaga antirasuah.
Usai penandatanganan fakta integritas, kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama antara KPK RI dan para kepala daerah se-Provinsi Jambi, sebagai simbol penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Sarolangun H. Hurmin SE, Penjabat Sekda Dedi Hendri, serta sejumlah kepala OPD, di antaranya Kepala Inspektorat Hendriman S.Sos, Kepala BPKAD Kariadi S.IP, Kepala BPPRD Emalia Sari SE, dan Plt Kepala Bappeda Maria Susanti.








