Gebraknews.co.id, Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Penanganan Permasalahan Konflik Lahan Guna Mendukung Investasi dengan Memperhatikan Nilai-Nilai Kemanusiaan dan Lingkungan” di Asia Link Hotel, Batam, Rabu (15/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., bersama sejumlah pejabat utama Polda Kepri, serta para pemangku kepentingan lintas sektor.
Tiga narasumber utama turut hadir, yakni Kepala Kantor Wilayah BPN Kepri Nurus Sholichin, A.Ptnh., M.M., Kabid Tata Kelola Kehutanan dan Pemanfaatan Hasil Hutan Provinsi Kepri Bherly Andia, S.Hut., dan Kasubdit Pengadaan Lahan BP Batam Noor Azizah. Sekitar 60 peserta dari instansi pemerintah, akademisi, dan perwakilan masyarakat ikut dalam forum tersebut.
Dirintelkam Polda Kepri Kombes Pol. Agung Budi Leksono, S.I.K., S.H., M.Pd., selaku ketua pelaksana menyampaikan bahwa konflik lahan merupakan isu kompleks dan sensitif, khususnya di wilayah Batam dan sekitarnya yang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi nasional.
“Permasalahan lahan tidak hanya berdampak pada stabilitas sosial, tetapi juga mengganggu iklim investasi dan pembangunan daerah. Melalui FGD ini, kita berharap dapat menemukan solusi yang konstruktif dan berkeadilan bagi seluruh pihak,” ujarnya.
Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin menegaskan, kepolisian tidak ingin hanya bertindak di tahap akhir konflik, melainkan juga berperan sejak dini dalam memahami akar permasalahan.
“Kami bergerak dari hulu, bukan hanya hilir. Konflik lahan sering muncul akibat tumpang tindih kepemilikan. Karena itu penting bagi semua pihak memahami status administrasi lahan sebelum melakukan transaksi atau pengelolaan,” tutur Kapolda.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, investor, dan masyarakat agar setiap solusi yang dihasilkan tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memperhatikan aspek kemanusiaan dan kelestarian lingkungan.
Para narasumber dari BPN, BP Batam, dan Dinas Kehutanan Kepri memaparkan kebijakan, data terkini, serta strategi penyelesaian sengketa lahan secara komprehensif. Diskusi berlangsung interaktif dengan sejumlah pertanyaan dari peserta, terutama terkait status kampung tua dan mekanisme alokasi lahan di Batam.
Menanggapi hal tersebut, pihak BP Batam menegaskan proses verifikasi kampung tua terus berjalan dengan mengedepankan kepentingan masyarakat. Sementara BPN Kepri menyampaikan bahwa setiap keputusan terkait lahan harus melalui komunikasi dan kajian matang agar tidak merugikan pihak manapun.








