Polres Pasaman Barat Gelar Rilis Akhir Tahun 2025, Gangguan Kamtibmas Turun 12,74 Persen

Gebraknews.co.id, Pasaman Barat – Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), menggelar rilis akhir tahun 2025 di Aula Tatag Trawang Tungga Mapolres Pasaman Barat, Rabu (31/12/2025).

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., menyampaikan bahwa capaian kinerja sepanjang tahun 2025 menjadi modal penting bagi seluruh personel dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Pencapaian kinerja sepanjang tahun 2025 merupakan modal utama bagi personel Polres Pasaman Barat untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kapolres.

Kapolres menjelaskan, sepanjang tahun 2025 di seluruh Polsek jajaran terjadi penurunan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sebanyak 1.158 kasus, dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 1.327 kasus.

Kenaikan kasus tertinggi terjadi di wilayah hukum Polsek Ranah Batahan, yakni sebanyak 21 kasus atau 47,67 persen. Sementara penurunan kasus terendah terjadi di Polsek Kinali sebanyak enam kasus atau 8,57 persen.

“Secara keseluruhan, gangguan Kamtibmas pada tahun 2025 mengalami penurunan sebanyak 169 kasus atau 12,74 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” jelasnya.

Untuk kejahatan konvensional, pada tahun 2025 tercatat sebanyak 1.060 kasus, menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 1.248 kasus, atau turun sebanyak 188 kasus (15,06 persen). Sementara itu, kejahatan transnasional mengalami peningkatan sebanyak 16 kasus atau 22,54 persen.

“Sedangkan kejahatan terhadap kekayaan negara tercatat empat kasus atau 57,14 persen, dan kejahatan yang berimplikasi kontinjensi tidak mengalami peningkatan atau tetap,” ungkap Kapolres.

Di bidang lalu lintas, kasus kecelakaan mengalami penurunan pada tahun 2025 sebanyak 352 kasus atau 17,56 persen, dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 427 kasus.

“Korban meninggal dunia tercatat sebanyak 29 orang, luka berat 62 orang, luka ringan 229 orang, serta kerugian materiil mencapai Rp477.400.000,” sebutnya.

Sementara itu, kasus tindak pidana narkoba pada tahun 2025 mengalami peningkatan menjadi 85 kasus dengan jumlah tersangka 112 orang. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 69 kasus dengan 87 tersangka.

“Barang bukti narkotika yang berhasil disita sepanjang tahun 2025 meliputi ganja seberat 6.053,14 gram dan sabu seberat 939,21 gram,” tuturnya.

Selain penegakan hukum, Kapolres juga menyampaikan bahwa Polres Pasaman Barat bersama Polsek jajaran turut menangani masyarakat yang terdampak bencana alam banjir dan longsor di sejumlah kecamatan di Kabupaten Pasaman Barat.

“Selain penanganan selama masa tanggap darurat, kami juga melakukan pendistribusian bantuan kebutuhan pangan kepada masyarakat terdampak bencana,” ujarnya.

Menutup rilis akhir tahun, Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan berlebihan dalam menyambut pergantian tahun 2026 demi menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Mari isi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang bermanfaat dan hindari penggunaan kembang api,” imbaunya.

(Roni Pasrah)

Editor: R. Piliang

Pos terkait