Gebraknews.co.id, Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap 39 kasus peredaran vape etomidate sepanjang tahun 2025. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 61 tersangka berhasil diamankan.
“Polri selama tahun 2025 telah mengungkap 39 kasus etomidate, dengan total 61 tersangka dan barang bukti mencapai 28.331,54 gram,” ujar Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (24/11/2025).
Brigjen Pol. Eko menjelaskan bahwa etomidate cair yang digunakan dalam bentuk vape merupakan jenis narkotika yang diimpor dari luar negeri. Dari seluruh pengungkapan, satu kasus disebut menonjol karena diduga berasal dari jaringan Malaysia.
Pada kasus tersebut, kata Eko, pengendali jaringan berada di Malaysia, sementara penyelundupan dilakukan melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Polres Bandara Soetta berhasil menggagalkan masuknya ribuan cartridge liquid etomidate yang diselundupkan lewat jalur udara.
“Benar, dalam kasus penyelundupan skala besar, vape etomidate atau bahan bakunya mayoritas diimpor dan dibawa masuk ke Indonesia melalui jaringan internasional,” tegas Eko.
Polri memastikan upaya pemberantasan peredaran narkotika jenis baru ini akan terus diperketat, mengingat bahaya dan potensi penyalahgunaannya yang semakin meningkat.
(Tbt).








