Gebraknews.co.id, Pasuruan – Puluhan kios semi permanen di Jl. Margotaruno, Kelurahan Purworejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan dibongkar oleh para pemiliknya dengan pendampingan Satpol PP, Sabtu (6/12/2025). Pembongkaran ini dilakukan karena lahan aset tersebut akan digunakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat (SR) pada tahun depan.
Sebelum penertiban dilakukan, para pemilik kios telah menerima surat peringatan dan sosialisasi dari pihak kelurahan, kecamatan, serta Satpol PP. Proses pembongkaran berlangsung tertib dengan pengawasan dari Kapolsek Purworejo, Camat Purworejo, Lurah Purworejo, serta jajaran terkait.
Kapolsek Purworejo, Kompol Moljono, menjelaskan bahwa pembongkaran telah melalui tahapan sosialisasi yang cukup. Ia menegaskan bahwa seluruh lahan tersebut akan difungsikan untuk pembangunan Sekolah Rakyat sesuai rencana pemerintah.
“Alhamdulillah proses pembongkaran berjalan tertib. Para pedagang adalah warga setempat dan sejak awal sudah ada perjanjian bahwa apabila lahan digunakan oleh pemkot, mereka bersedia membongkar kios secara sukarela,” ujarnya.
Plt Sekretaris Satpol PP sekaligus Kabid Linmas, Iman Hidayat, mengatakan bahwa penertiban berjalan lancar tanpa ada perlawanan.
“Sebelumnya kami sudah memberikan surat imbauan. Para pemilik kios membongkar sendiri bangunan mereka, sementara Satpol PP hanya mengawal dan memonitor prosesnya,” jelasnya.
Camat Purworejo, Alfian Afandi, menjelaskan bahwa pembongkaran kios tidak dilakukan tanpa solusi. Pemerintah memastikan akan merelokasi para pedagang ke lokasi yang tidak jauh dari tempat sebelumnya.
“Total ada enam belas pedagang, semuanya warga sekitar. Mereka sebelumnya menyewa lahan aset pemkot, namun tahun ini lahan tersebut tidak lagi disewakan,” terang Alfian.
Ia juga mengapresiasi kesadaran warga yang ikut menjaga ketertiban selama proses pembongkaran.
“Alhamdulillah proses berjalan tertib dan aman dengan dukungan tiga pilar,” ujarnya.
Sementara itu, beberapa pemilik kios menyatakan kesediaan mereka menerima kebijakan tersebut meski sudah lama berjualan di lokasi tersebut.
“Kami tahu ini tanah milik negara dan selama ini kami sewa. Sekarang dibongkar, kami lakukan sendiri dibantu petugas. Kami menunggu relokasi yang baru,” kata Sholeh (36), salah satu pemilik kios.
(Ichwan)








