Gebraknews.co.id, Pasuruan – Ali Zaenal Abidin (37), warga Kelurahan Petamanan, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, korban pelemparan bom molotov oleh orang tidak dikenal (OTK), secara resmi melaporkan dugaan aksi teror tersebut ke Polres Pasuruan Kota, Senin (15/12/2025). Dalam pelaporan itu, korban didampingi kuasa hukumnya, M. Safriadin Asy Shuhbar, SH.
Aksi teror tersebut terjadi sebanyak dua kali dan menimbulkan rasa takut serta trauma mendalam bagi korban dan keluarganya. Pelaku diduga merupakan orang yang sama dengan peristiwa sebelumnya.
Meski tidak menimbulkan kerusakan parah maupun korban jiwa, dampak psikologis yang ditimbulkan cukup signifikan. Keluarga korban dilaporkan mengalami trauma dan kekhawatiran pascakejadian.
“Kami telah melaporkan peristiwa pidana pelemparan bom molotov ke rumah klien kami. Dampaknya sangat besar, terutama bagi keluarga yang kini mengalami trauma,” ujar M. Safriadin Asy Shuhbar, yang akrab disapa Daeng Ompu, kepada wartawan.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, insiden tersebut terjadi pada Minggu, 14 Desember 2025, sekitar pukul 13.26 WIB. Rumah korban dilempar bom molotov sebanyak dua kali. Pelaku diduga berjumlah dua orang dan menggunakan kendaraan Toyota Calya berwarna abu-abu.
Selain melapor ke kepolisian, pihak kuasa hukum juga berencana mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Langkah ini ditempuh karena korban dan keluarganya merasa keselamatannya terancam.
“Selama satu bulan terakhir sebelum kejadian, klien kami mengalami teror masif, baik melalui pesan WhatsApp maupun intimidasi langsung. Bahkan, terdapat ancaman pembunuhan yang disampaikan secara verbal dan psikis,” ungkap Daeng Ompu.
Korban menjelaskan, saat kejadian ia berada di dalam kamar bersama istri dan anaknya. Tiba-tiba terdengar suara ledakan dari teras rumah dan atap genteng.
“Saat keluar kamar, saya melihat kobaran api dari arah kaca. Setelah mengintip dari jendela, ternyata teras rumah dan atap genteng terbakar. Kami langsung berteriak minta tolong. Alhamdulillah, api berhasil dipadamkan,” terang Ali Zaenal Abidin.
Ia menambahkan, rangkaian teror tersebut tidak hanya menyasar dirinya secara pribadi, tetapi juga keluarga besarnya. Dalam sejumlah pesan, pelaku diduga menyebarkan fitnah, ancaman pembunuhan, serta mengganggu usaha klien yang berada di luar negeri.
Perkara ini kini ditangani Polres Pasuruan Kota. Pihak kepolisian disebut telah mengantongi rekaman CCTV yang merekam detik-detik kejadian. Dari hasil awal, lemparan molotov pertama mengenai area teras rumah, sementara lemparan kedua mengarah ke bagian atap.
Melihat eskalasi ancaman yang membahayakan keselamatan korban dan orang lain, pihak kuasa hukum berharap aparat penegak hukum segera mengungkap pelaku dan motif di balik aksi teror tersebut.
“Kami meminta perhatian serius dari Kapolres Pasuruan Kota, Kapolda Jawa Timur, hingga Kapolri agar kasus ini segera diungkap. Ini bukan perkara biasa karena menyangkut keselamatan nyawa klien kami, keluarganya, dan masyarakat luas,” pungkas Daeng Ompu.
(Ichwan)








