Gebraknews.co.id, Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam waktu dekat akan melakukan perombakan pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sekaligus perampingan struktur OPD.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, saat dikonfirmasi pada Senin (15/12/2025).
Menurut Zulhidayat, pelantikan kepala OPD masih menunggu penjadwalan dari kepala daerah.
“Pelantikan menunggu jadwal dari kepala daerah,” ujar Zulhidayat.
Sementara itu, terkait perampingan OPD, Zulhidayat menjelaskan prosesnya masih dalam tahap pembahasan intensif bersama DPRD Kota Tanjungpinang.
“Untuk perampingan OPD, saat ini masih dalam proses pembahasan marathon di DPRD,” tutupnya.
Diketahui, Pemerintah Kota Tanjungpinang berencana melakukan penggabungan sejumlah OPD sebagai bagian dari upaya efisiensi birokrasi. Beberapa OPD yang direncanakan akan dirampingkan di antaranya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan akan digabung dengan Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan digabung dengan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertamanan. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) akan digabung dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, dan BPBD akan digabung menjadi satu OPD. Bagian Pembangunan akan digabung dengan Bagian Perekonomian Setdako.
(M. Holul)








