Gebraknews.co.id, Kota Kediri – DPRD Kota Kediri menggelar rapat paripurna persetujuan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Selasa (30/9/2025) pukul 10.00 WIB di halaman Gedung BKPSDM Kota Kediri. Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi secara bergiliran menyampaikan pandangan akhir mengenai arah kebijakan anggaran dan isu-isu strategis yang tengah dihadapi Kota Kediri.
Fraksi PAN menekankan pentingnya pemerintah kota tidak sekadar mendengar masukan, tetapi juga menindaklanjutinya, terutama terkait penguatan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi lokal serta keseimbangan pembangunan infrastruktur dengan kebutuhan dasar masyarakat. Sementara itu, Fraksi Golkar melalui Agung Purnomo mengkritisi lambatnya serapan anggaran, proyek mangkrak seperti revitalisasi Alun-alun yang tak kunjung selesai, dan pemborosan pada kegiatan seremonial. Golkar juga menekankan pentingnya regulasi tata ruang yang jelas, penataan ruang publik, serta inovasi untuk menarik investasi baru. Fraksi NasDem menilai perubahan APBD ini sebagai langkah penyesuaian fiskal yang realistis dengan harapan pelaksanaannya benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Di sisi lain, Fraksi Gerindra kembali mengingatkan persoalan lemahnya penyerapan anggaran, kebijakan mutasi pejabat yang dianggap tidak efektif, serta budaya seremonial yang berlebihan. Meski bersikap kritis, Gerindra tetap menyetujui pengesahan Raperda. Adapun Fraksi PKB menyatakan dukungan penuh, namun menegaskan bahwa APBD harus benar-benar berpihak pada rakyat dan berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan. Sementara Fraksi Gabungan Demokrat, PKS, dan Hanura menekankan perlunya efektivitas penyerapan anggaran yang disertai evaluasi berkelanjutan serta implementasi nyata visi-misi pembangunan.
Setelah semua fraksi menyampaikan pandangan, rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan Raperda Perubahan APBD menjadi Perda oleh Ketua DPRD bersama dua wakil ketua, Sudjono Teguh Widjaja dan M. Yasin, serta disaksikan langsung oleh Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Vinanda menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dan menegaskan bahwa perubahan APBD ini bertujuan menyesuaikan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dengan kebutuhan masyarakat.
“Langkah tersebut diambil untuk mempercepat realisasi program prioritas, mulai dari pembangunan infrastruktur, pelaksanaan kegiatan SKPD, pemberian beasiswa, hingga program unggulan Saptacita, agar manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat Kota Kediri,” katanya.
Raperda yang telah disahkan tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sebelum resmi ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.








