Gebraknews.co.id, Pasuruan – Pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan menyerahkan Penghargaan Lingkungan Hidup Desa/Kelurahan Bersih dan Lestari (BERSERI) Provinsi Jawa Timur Tahun 2025 kepada sepuluh kelurahan. Penyerahan dilakukan di halaman perkantoran Pemerintah Kota Pasuruan, Rabu (31/12/2025).
Penghargaan BERSERI merupakan bentuk rekognisi dan apresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada desa dan kelurahan yang dinilai berhasil menunjukkan komitmen, inovasi, serta partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan hidup.
Sebanyak sepuluh kelurahan di Kota Pasuruan berhasil meraih penghargaan tersebut berkat sinergi antara pemerintah kelurahan dan masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Penghargaan ini sebelumnya diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam seremoni resmi yang digelar di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pasuruan, Samsul Rizal, mengatakan bahwa Program Desa/Kelurahan BERSERI memiliki peran strategis sebagai motor penggerak pengelolaan lingkungan di tingkat tapak.
“Program Desa/Kelurahan BERSERI menjadi penggerak utama pengelolaan lingkungan hidup di tingkat kelurahan. Melalui program ini, kelurahan didorong untuk lebih mandiri dan berkelanjutan dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat,” ujarnya.
Adapun penerima Penghargaan BERSERI dari Kota Pasuruan Tahun 2025 terbagi dalam tiga kategori.
Kategori Mandiri, yaitu: Kelurahan Mayangan, Kelurahan Krapyakrejo, Kelurahan Bakalan, dan Kelurahan Kepel.
Kategori Madya, meliputi: Kelurahan Mandaranrejo, Kelurahan Tapa’an, dan Kelurahan Bukir.
Sementara Kategori Pratama, diraih oleh: Kelurahan Tamba’an, Kelurahan Randusari, dan Kelurahan Gadingrejo.
Lebih lanjut, Rizal berharap pemberian penghargaan dan insentif ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh kelurahan untuk terus meningkatkan peran serta masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
“Program Kelurahan BERSERI diharapkan mampu mendorong pengelolaan lingkungan hidup yang lebih tertata, partisipatif, dan berkelanjutan,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh penerima penghargaan atas keteladanan dan kontribusi nyata dalam pelestarian lingkungan hidup.
“Penghargaan ini bukan sekadar simbol apresiasi, tetapi pengakuan atas komitmen dan konsistensi. Para penerima telah membuktikan bahwa pembangunan dan kelestarian lingkungan harus berjalan beriringan,” pungkasnya.
Program Kelurahan BERSERI merupakan salah satu kebijakan strategis Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan hidup berbasis wilayah serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat.
(Ichwan)








