Gebraknews.co.id, Sarolangun – Aksi pencurian sepeda motor yang sempat meresahkan warga Kecamatan Batin VIII akhirnya berhasil diungkap. Tim Macam Pseko Satreskrim Polres Sarolangun bersama Polsek Batin VIII menangkap tiga pemuda yang diduga sebagai pelaku, pada Senin (27/10/2025) dini hari.
Kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama DD bin ND (alm), 41 tahun, warga Pamenang. Ia kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe dengan nomor polisi BH 4064 XN pada Minggu pagi, 5 Oktober 2025 sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, korban mendapat kabar dari anaknya bahwa motor yang diparkir telah dicuri oleh orang tak dikenal.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, melalui Kapolsek Batin VIII Iptu Erik Kurniawan, mengerahkan tim gabungan untuk melakukan penyelidikan cepat.
“Dari hasil penyelidikan, tim mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku di wilayah Sarolangun. Tiga pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan,” ungkap Iptu Erik.
Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing berstatus pelajar, yaitu:
1. JT bin S (18 tahun), warga Desa Sungai Abang, Kecamatan Sarolangun
2. M. RLL bin IJ (19 tahun), warga Desa Sungai Abang, Kecamatan Sarolangun
3. MZ (20 tahun), warga Desa Tinting, Kecamatan Sarolangun
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita 1 unit Honda Beat Deluxe BH 4064 XN yang menjadi barang bukti utama kasus tersebut.
Saat ini, ketiganya telah digelandang ke Mapolsek Batin VIII untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan pencurian lintas kabupaten.
“Kasus ini kami tangani secara profesional dan tuntas. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk beraksi di wilayah hukum Sarolangun,” tegas Iptu Erik.
Ia turut mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak meninggalkan kunci di kendaraan, meski hanya sebentar.
“Laporkan segera ke polisi jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan,” pesannya.








