Gebraknews.co.id, Batam — Tim gabungan Polresta Barelang berhasil mengamankan 25 orang laki-laki beserta beberapa unit kendaraan yang diduga digunakan dalam aktivitas bongkar muat barang impor bekas (balpres) ilegal. Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya kegiatan mencurigakan di wilayah Sagulung, Sabtu (8/11/2025) siang.
Aksi cepat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K. Tim gabungan mendatangi lokasi penyimpanan barang di Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Sagulung, dan menemukan aktivitas bongkar muat kontainer ke sejumlah truk pengangkut yang diduga berisi barang impor bekas tanpa dokumen resmi.
Dari lokasi kejadian, petugas berhasil mengamankan 2 unit kontainer, 3 unit truk, 2 dokumen pengiriman barang, dan 10 unit handphone sebagai barang bukti. Sementara itu, 25 orang laki-laki yang berada di lokasi dan diduga berperan sebagai sopir serta juru bongkar muat turut diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.
“Penindakan ini adalah bentuk komitmen Polresta Barelang dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus memutus mata rantai peredaran barang impor ilegal yang dapat merugikan negara serta mengganggu stabilitas ekonomi,” tegas Kombes Pol Zaenal Arifin.
Seluruh barang bukti dan para terduga kini telah dibawa ke Mapolresta Barelang untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan mendalam oleh tim penyidik. Kapolresta menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum, khususnya terkait peredaran barang impor ilegal di wilayah Kota Batam.
Kombes Zaenal mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi akurat hingga penindakan bisa berjalan tepat sasaran. Ia juga mengajak warga Batam untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
(Jas)








