Gebraknews.co.id, Seluma – Sejumlah anggota Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Tutwuri Handayani yang beralamat di Jalan Raya Manna, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, mengeluhkan simpanan mereka yang tak kunjung dapat dicairkan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait kesehatan keuangan dan keberlanjutan operasional koperasi tersebut.
Salah seorang anggota berinisial M mengaku telah menjadi anggota sejak 2011 hingga 2025. Namun saat hendak menarik simpanannya, ia mengaku tidak mendapatkan kejelasan.
“Saya sudah berkali-kali mendatangi pengurus. Saat mau ambil uang simpanan, katanya uang itu tidak ada,” ujarnya kepada wartawan.
Upaya konfirmasi langsung ke kantor KPN Tutwuri Handayani di Desa Sukaraja juga tidak membuahkan hasil. Kantor dalam keadaan tutup saat didatangi tim media, Jumat (21/2/2026).
Suwardi, mantan pegawai koperasi, mengaku telah mengundurkan diri sejak 1 September 2024. Ia juga menyebut simpanannya sebesar Rp30 juta belum dikembalikan hingga kini.
“Saya sudah keluar sejak September 2024. Uang saya Rp30 juta sampai sekarang belum dibayarkan,” katanya.
Menurutnya, dalam rapat laporan tahun 2025 disebutkan saldo koperasi masih tersedia. Namun jumlah anggota mengalami penurunan signifikan, dari sekitar 500 orang pada 2015 menjadi sekitar 100 orang. Dengan simpanan wajib Rp75 ribu per bulan dan bunga pinjaman 1,5 persen, tercatat hanya sekitar 30 anggota yang aktif meminjam dana koperasi.
Upaya menghubungi Ketua KPN Tutwuri Handayani, MIDI S.Pd, serta bendahara Helda juga belum mendapat respons, baik melalui panggilan telepon maupun pesan WhatsApp hingga berita ini diterbitkan.
Situasi ini memicu dugaan adanya ketidakwajaran dalam pengelolaan dana koperasi. Sejumlah anggota yang merasa dirugikan mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
(Iskandar)








