Gebraknews.co.id, Sarolangun — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sarolangun kembali menorehkan prestasi dengan menangkap seorang pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kecamatan Pauh. Penangkapan dilakukan oleh Tim Macan Pseko pada Kamis (16/10/2025) dini hari.
Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktariansyah, melalui Kasat Reskrim AKP Yosua Adrian, membenarkan keberhasilan timnya dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP.
“Pelaku ini sudah lama masuk dalam daftar pencarian orang, DPO/14/III/2024/Reskrim tertanggal 30 Maret 2024,” ujar AKP Yosua.
Pelaku berinisial IM (38), berprofesi sebagai petani dan berdomisili di RT 09, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 02.48 WIB. Tim Macan Pseko awalnya menerima informasi keberadaan tersangka di kawasan Pauh. Saat tiba di rumah pelaku, petugas hanya menemukan istri dan anaknya. Tim kemudian melanjutkan pencarian ke rumah MF, rekan IM yang diduga ikut terlibat dalam aksi pencurian.
“Di rumah MF itulah, tim akhirnya berhasil mengamankan IM tanpa perlawanan,” terang Yosua.
Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti langsung digelandang ke Polres Sarolangun untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim menegaskan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, dan bisa meningkat hingga 9 tahun apabila memenuhi unsur pemberatan.
AKP Yosua juga mengungkapkan bahwa tindak pidana pencurian masih menjadi kasus paling dominan di wilayah hukum Sarolangun.
“Tim Macan Pseko terus menjadikan kasus pencurian dengan pemberatan dan kekerasan sebagai target operasi utama,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yosua menyoroti faktor sosial yang kerap melatarbelakangi aksi pencurian.
“Banyak pelaku yang terlibat karena alasan ekonomi. Ini menjadi PR kita bersama, bukan hanya penegak hukum, tetapi juga pemerintah daerah dan masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, Polres Sarolangun berencana menggandeng berbagai pihak untuk menciptakan kegiatan positif yang dapat membantu masyarakat mencari nafkah secara halal.
“Kami akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait, misalnya memfasilitasi kegiatan usaha kecil seperti tempat pencucian motor yang bisa dikelola oleh warga,” pungkasnya.








